Pengertian Kosmetika Definisi Kandungan Efek Samping dan Hidrokuinon
Posted in Kimia on
Pengertian Kosmetika adalah bahan atau campuran bahan untuk digosokkan, dituangkan, atau disemprotkan pada badan atau bagian badan manusia dengan maksud untuk membersihkan, memelihara, menambah daya tarik atau mengubah rupa, dan tidak termasuk golongan obat.
Definisi Komestika tersebut jelas menunjukkan bahwa kosmetika bukan satu obat yang dipakai untuk diagnosis, pengobatan maupun pencegahan penyakit. Obat bekerja lebih kuat dan dalam, sehingga dapat mempengaruhi struktur dan faal tubuh.
Ilmu yang mempelajari kosmetika disebut “ kosmetologi”, yaitu ilmu yang berhubungan dengan pembuatan, penyimpanan, aplikasi penggunaan, efek dan efek samping kosmetika. Dalam kosmetologi berperan berbagai disiplin ilmu terkait yaitu: teknik kimia, farmakologi, farmasi, biokimia, mikrobiologi, ahli kecantikan, dan dermatologi. Dalam disiplin ilmu dermatologi yang menangani khusus peranan kosmetika disebut “ dermatologi kosmetik”(cosmetic dermatology).
Namun ternyata tidak mudah membedakan antara kosmetika dan obat yang pemakaiannya topical pada kulit semacam salep, krim, bedak, pasta atau losion. Meskipun tidak begitu jelas diutarakan oleh pembuat dan pengguna jasa kosmetika, kosmetika juga diharapkan untuk menghasilkan suatu perubahan baik dalam struktur maupun faal sel kulit, sekecil apa pun. Misalnya, perubahan susunan sel kulit yang tua ke arah yang lebih muda, atau perubahan produksi kelenjar keringat yang membentuk minyak permukaan kulit.
Kadang-kadang kosmetika dicampur dengan bahan-bahan yang berasal dari obat tropikal yang dapat mempengaruhi struktur dan faal sel kulit. Bahan-bahan tersebut, misalnya: anti jerawat (sulfur,resorsin), antijasad renik (heksaklorofen), anti pengeluaran keringat (aluminium klorida), plasenta, atau hormon (estrogen). Bahan-bahan inilah yang kemudian dikenal sebagai kosmedik atau kosmeto-medik.(Wasitaatmadja,S.M ,1997)
Kandungan Kosmetika
Kosmetika dapat berisi hanya satu bahan yang menjadi bahan dasar sekaligus bahan aktif sebagai komponen rangkap tanpa stabilizer atau tambahan atau warna sehingga menjadi kosmetika yang paling simpel, misalnya :
Bedak tabur..............................talcum venetum 50 g
Dari komposisi yang sederhana tersebut dapat ditambahkan bahan-bahan lain sebagai pelengkap:
Face powder kaolin 10%............ absorber
Zinc stearat 5%........................... perekat
Briliant lake red 0,02%............... pewarna
Parfum 0,5%............................... pewangi
Magnesium karbonat 2%............ pembawa parfum
Pada pembuatan kosmetika, pencampuran bahan-bahan tersebut harus memenuhi kaidah pembuatan kosmetika termasuk farmakologi, biokimia, farmasi, kimia teknik dan lainya.
Berlawanan dengan hal diatas kosmetika juga dapat dibuat dari seluruh unsur isi kosmetika tersebut diatas, bahan dasar, bahan aktif, stabilisator, pewangi dan pewarna, bahkan dari setiap unsur tersebut memiliki lebih dari satu macam bahan, sehingga secara keseluruhan kosmetika tersebut diramu sampai lebih dari 20 macam bahan. Aerosol foam tabir surya, sebagai bahan dasar:
Air 70%.............................................. sebagai bahan dasar
Lanolin 10%....................................... sebagai bahan dasar
Asam stearat 10%............................... sebagai bahan dasar
Propilen glikol 5%............................... sebagai bahan dasar
Lauril sulfat TEA 2%.......................... sebagai emulgator
PABA atau lainya 1-5%...................... sebagai bahan aktif
Benzefenon 1%.....................................sebagai bahan aktiva
Metil paraben 0,2%............................. sebagai pengawet
Parfum 0,1%........................................ sebagai pewangi
Klorofluorokarbon 100%..................... sebagai propelan
( wasitaatmadja,1997 )
Efek samping Kosmetika
Beberapa dampak yang terjadi akibat pemakaian kosmetika yang dikenakan pada kulit dapat berupa:
Dermatitis
Dermatitis kontak alergik atau iritan, akibat kontak kulit dengan bahan kosmetika yang bersifat alergik atau iritan, misal: PPDA (paraphenyl diamine) pada cat rambut, natrium laurilsulfat atau heksaklorofen pada sabun, hidrokuinon pada pemutih kulit.
Akne kosmetika
Akne kosmetika, akibat kontak kulit dengan bahan kosmetika yang bersifat aknegenik, misalnya lanolin pada bedak padat atau masker penipis (peeling mask), petrolatum pada minyak rambut atau maskara,asam oleat pada pelembut janggut (beard softener), alkohol laurat pada pelembab. Secara klinis tampak komedo tertutup atau papul didaerah muka.
Fotosensitivitas
Fotosensitivitas, akibat adanya zat yang bersifat fotoalergik dalam kosmetika, misal: PPDA dalam pewarna rambut, beta-karoten, sinamat atau sinoksat pada tabir surya, minyak bergamot, sitrun, lavender, lime atau sandalwood pada parfum, ter batubara pada sampo, biru metilen eosin, merah netral, fluoresein, akrifin pada zat warna (dyes).
Pigmented cosmetic dermatitis
Pigmented cosmetic dermatitis, merupakan kelainan mirip melanosis Riehl yang kadang-kadang terasa gatal, timbul akibat pewarna jenis ter batubara terutama brilliant lake red dan turunan fenilazonaftol.
Bentuk reaksi kulit lain dapat terjadi meskipun sangat jarang atau bahkan baru diperkirakan akan terjadi, misal: dermatitis folikular akibat unsur nikel,kobal, dan lainya;erythema multiforme like eruption akibat tropical woods; urtikaria kontak akibat amil alkohol; granuloma akibat garam zirkonium dalam deodoran, merkuri dalam pemutih dan metal dalam tato. (Wasitaatmadja.S.M, 1997)
Bicara mengenai efek samping, efek samping hidrokuinon memang hanya sedikit jika dipakai pada kadar rendah (sebatas 2%), namun pada kadar tinggi hingga 5% menurut banyak penelitian dapat timbul rasa panas terbakar saat krim diaplikasikan pada kulit, dan lebih lanjut jika digunakan dalam jangka panjang tanpa menghindari eksposur sinar matahari, efek pemakaian yang diharapkan malah bisa sebaliknya dengan flek atau spot yang bertambah bahkan bisa muncul bintik kekuningan yang dikenal dengan nama ookronosis, atau keadaan kulit yang menjadi lebih buruk dari semula.
Beberapa penelitian menyebutkan fase ini cukup sulit untuk diterapi ke warna sebelum pemakaiannya. Penelitian lain ada juga yang menyatakan bahwa hidrokuinon cukup berbahaya bila tertelan dan bisa menyebabkan kerusakan sel darah. Selain itu, faktor sensitifitas kulit dan toleransi terhadap jenis kulit yang berbeda-beda juga menjadi publikasi yang sering dibicarakan dengan tingkatan kasus yang cukup tinggi.
Di luar larangan penggunaan secara bebas yang diberlakukan pada beberapa zat aktif yang berfungsi sebagai pemutih atau penghilang flek tersebut termasuk hidrokuinon di beberapa negara, tidak ada sebenarnya ketentuan mutlak untuk menghindari krim-krim pemutih lain yang beredar secara resmi di pasaran.
Pendeknya, semua zat aktif ini memiliki resiko tersendiri yang bisa saja menjadi serius bila dipicu oleh faktor-faktor tertentu. Merkuri mungkin bisa menjadi salah satu pengecualian karena efeknya yang sudah terbukti benar-benar membahayakan hampir dalam setiap kasus.
Berhubungan dengan ini, ada baiknya untuk memilih resiko yang rendah untuk pemilihan krim meskipun mungkin cepat atau lambat tetap memberikan pengaruh, dengan tetap memperhatikan efek yang muncul secara tak diharapkan. Patokannya bisa pada reaksi alergi atau iritasi yang terjadi berupa panas, gatal, merah terbakar dan sebagainya.
Faktor kesadaran pengguna terhadap hal-hal seperti ini seharusnya lebih ditingkatkan dengan meninggalkan mitos-mitos seperti adanya ketidaknyamanan yang dianggap wajar karena diperkirakan merupakan fase kerja zat aktifnya, atau kerja obat yang cepat yang sering dianggap lebih baik. Untuk urusan kosmetik terlebih pada wajah, mengharapkan hasil yang instan seringkali bertolak-belakang dengan keamanannya sendiri.
Lebih baik mengikuti prosedurnya secara bertahap ketimbang berurusan dengan faktor resiko yang bisa mengakibatkan gangguan serius. Pencegahan lain bisa dilakukan dengan tetap memperhatikan komposisi obat, serta tak terburu-buru memutuskan pemakaian krim yang kurang tepat, dimana penyebab warna kulit tak normal tadi harus lebih dahulu pula ditelusuri melalui konsultasi terarah dengan ahlinya, termasuk dalam uji sensitifitas kulit untuk menghindari faktor alergi atau iritasi akibat kesensitifan kulit terhadap zat aktif di dalamnya.
Hidrokuinon
Saat ini hidrokuinon masih digunakan sebagian produsen pemutih karena hidrokuinon mampu mengelupas kulit bagian luar dan menghambat pembentukan melanin yang membuat kulit tampak hitam. Namun, menurut ahli kosmetik di Rumah Sakit Kramat 128, Jakarta Pusat, penggunaan hidrokuinon dalam kosmetika bebas tak boleh lebih dari 2 persen.
“Hidrokuinon tidak boleh digunakan dalam waktu yang lama, dan jika pemakaiannya lebih dari 2 persen, harus di bawah kontrol dokter. Penggunaan hidrokuinon yang berlebihan bisa menyebabkan oockronosis terhadap orang berkulit gelap,”
Oockronosis adalah kulit berbintil seperti pasir dan berwarna coklat kebiruan. Penderita oockronosis akan merasa kulit seperti terbakar dan gatal.
Zat aktif yang sering digunakan dalam produk pemutih kulit/bleaching ini pada dasarnya dari penelitian awal cukup efektif menghilangkan flek gelap atau warna tak merata pada kulit. Hidrokuinon bekerja dengan menghalangi pengeluaran melanin oleh melanosit yang terletak pada lapisan epidermis kulit, sekaligus menembus lapisan kulit dan menyebabkan penebalan pada lapisan kolagen.
Warna kulit manusia yang tidak terbentuk secara seragam antara satu dengan yang lain sendiri dibentuk oleh peranan kombinasi berbagai pigmen seperti karoten yang memberikan warna kuning, oksihemoglobin terhadap warna merah, biru oleh hemoglobin tereduksi serta coklat oleh pigmen melanin. Perbedaan warna kulit ini juga disebabkan perbedaan ukuran dan kemampuan produksi pembentuk pigmen dan dapat berubah akibat beberapa faktor seperti sinar matahari/ultraviolet, genetik, obat-obatan, makanan, penyakit, penggunaan kosmetik dan sebagainya.
Melanin yang berperan besar dalam penentuan warna kulit dimana semakin banyak pigmen ini semakin gelap pula warna kulit, dibentuk oleh sel melanosit yang banyak terdapat di daerah anogenital, ketiak, puting susu, kemudian wajah dan sedikit pada lengan atas bagian dalam. Selain sebagai pembentuk warna tadi, melanin paling diperlukan sebagai pelindung kulit terhadap pengaruh panas dan beberapa faktor lain. Ini menjadikan cara kerja hidrokuinon yang sering dianggap cukup instan itu, sedikit banyak menjadi kontradiktif terhadap perlindungan pada kulit, dimana pembentukan melanin seharusnya tidak secara signifikan dihambat karena berarti menghilangkan barrier atau protektor terhadap organ di bawah kulit seperti pembuluh darah yang bisa langsung melebar saat terpapar panas berlebihan, dan secara tidak langsung faktor-faktor penuaan dini dan bisa juga dalam beberapa konteks, terjadinya keganasan pada kulit.
Karena alasan ini, sekarang para ahli sangat menganjurkan untuk memperhatikan petunjuk penggunaannya yang antara lain diatur dalam jangka waktu pemakaian dan pembatasan kadar bila diperlukan untuk kasus-kasus tertentu.
Hidrokuinon termasuk golongan obat keras yang hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter. Penggunaan hidrokuinon lebih dari 2% adalah sebagai tambahan krim pemutih kulit. Bahaya pemakaian obat keras ini tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar. Hidrokuinon juga dapat menyebabkan kelainan pada ginjal (nephropathy), kanker darah (leukemia) dan kanker sel hati (hepatocelluler adenoma).
Daftar Pustaka Makalah Kosmetika
Wasitaatmadja, M.S,. 1997. Penuntun Ilmu Kosmetik Medik. UI-Press. Jakarta.
Leave a Reply