Landasan Teori https://mastahuku.netlify.app/ Situs Berbagi Informasi dan Pengetahuan Fri, 26 Jun 2020 13:30:52 +0000 en-US hourly 1 169651750 Pentingnya Motivasi Belajar Dalam Diri https://mastahuku.netlify.app/edukasi/motivasi-belajar/ https://mastahuku.netlify.app/edukasi/motivasi-belajar/#respond Fri, 26 Jun 2020 13:28:49 +0000 https://mastahuku.netlify.app/?p=2151 Motivasi penting untuk dimiliki setiap orang. Dengan adanya motivasi, orang menjadi terdorong dan bersemangat melakukan suatu hal, salah satunya dalam belajar. Motivasi sendiri berarti dorongan yang timbul dari dalam diri atau dari luar, untuk melakukan sesuatu. Salah satu yang penting dimiliki adalah motivasi belajar. Sebenarnya, belajar tidak hanya untuk siswa sekolah saja, namun orang – orang penting untuk selalu belajar. Belajar tidak hanya di dalam kelas, segala peristiwa yang dilalui ketika ada hikmah yang dapat Read More »

The post Pentingnya Motivasi Belajar Dalam Diri appeared first on Landasan Teori.

]]>
Motivasi penting untuk dimiliki setiap orang. Dengan adanya motivasi, orang menjadi terdorong dan bersemangat melakukan suatu hal, salah satunya dalam belajar. Motivasi sendiri berarti dorongan yang timbul dari dalam diri atau dari luar, untuk melakukan sesuatu.

Salah satu yang penting dimiliki adalah motivasi belajar. Sebenarnya, belajar tidak hanya untuk siswa sekolah saja, namun orang – orang penting untuk selalu belajar. Belajar tidak hanya di dalam kelas, segala peristiwa yang dilalui ketika ada hikmah yang dapat dipetik, sama saja dengan belajar.

Pentingnya Motivasi Belajar

Sumber: Free-Photos dari Pixabay

 

Motivasi Belajar Dari Dalam Diri

Motivasi belajar penting dimiliki dalam tiap diri individu. Sehingga, ada dorongan dalam diri untuk selalu rajin belajar. Jika sudah ada motivasi dalam diri, tentu akan mudah membuat diri bergerak untuk belajar.

Motivasi belajar menjadi aspek yang berperan signifikan dalam proses tercapainya tujuan pembelajaran. Selain itu, juga akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa.

Akan lebih mudah apabila ada dorongan yang muncul dari dalam diri. Sehingga, tujuan lebih cepat dan mudah tercapai. Karena tidak ada halangan atau distraksi yang berarti.

 

Motivasi Belajar dari Luar Diri

Selain dari dalam diri setiap individu, motivasi belajar juga berasal dari luar diri. Biasanya hal ini dipengaruhi oleh orang lain. Tujuan orang terus belajar karena adanya pengaruh dari luar, misalnya sosok yang dikagumi, sesuatu yang mendesak.

Dorongan ini muncul dari luar, yang kemudian merasuk ke dalam diri sehingga termotivasi untuk belajar. Namun dorongan dari luar memunculkan kelemahan, dimana ketika pengaruh itu tidak ada, maka motivasi akan surut.

Oleh karena itu, penting untuk mendorong juga motivasi dalam diri supaya tidak mudah surut. Meskipun dorongan dari luar menjadi surut.

 

Teori Motivasi

Motivasi merupakan konsep hipotesis, yang mana tidak dapat diamati secara langsung. Melainkan hanya dapat diamati pada perilaku sesudahnya. Istilah motivasi berasal dari bahasa latin, yaitu “Movere”, yang berarti gerak.

Begitu juga motivasi yang ada di dalam diri setiap individu. Dimana, tinggi rendahnya motivasi mempengaruhi timbulnya keinginan untuk belajar. Serta banyaknya materi yang dipelajari. Dimana motivasi ini akan menjadi kekuatan dan arah tingkah laku yang ditampilkan individu.

Berkaitan dengan ini, banyak pakar yang telah mengemukakan teori motivasi. Diantaranya Maslow, yang dikenal dengan Hierarki Kebutuhan Maslow. Dalam teori ini, menyebutkan bahwa manusia memiliki lima tingkat kebutuhan. Dimulai dari yang pertama adalah kebutuhan fisiologis seperti rasa lapar, haus, istirahat, dan kebutuhan fisik lainnya. Selanjutnya adalah kebutuhan akan rasa aman. Yang ketiga adalah kebutuhan sosial, keempat kebutuhan akan penghargaan diri, dan yang kelima adalah kebutuhan akan aktualisasi diri.

Ada juga teori dari McClelland, yang menyebutkan bahwa kebutuhan untuk mencapai prestasi berbeda – beda. Yang berdampak pada kebutuhan motivasi yang juga berbeda – beda, sesuai dengan kekuatan kebutuhan seseorang akan prestasi.

Pakar lain yang mengemukakan teori motivasi adalah Alderfer. Yang mana mengemukakan bahwa teori motivasi dikenal dengan teori “ERG”. ERG (Existense, Relatedness, Growth), dimana motivasi adalah kebutuhan nyata setiap orang. Yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia.

Masih banyak lagi pakar yang mengemukakan teori mengenai motivasi. Yang mana dapat diambil kesimpulan bahwa motivasi belajar adalah dorongan yang timbul dari dalam diri siswa atau individu dan dari luar diri. Dorongan ini timbul karena adanya tujuan dan didukung dengan wujud kegiatan yang dilakukan.

Oleh karena itu, motivasi dinilai penting bagi setiap individu. Supaya ada dorongan untuk mencapai apa yang diinginkan.

Incoming search terms:

  • pentingnya motivasi dalam belajar

The post Pentingnya Motivasi Belajar Dalam Diri appeared first on Landasan Teori.

]]>
https://mastahuku.netlify.app/edukasi/motivasi-belajar/feed/ 0 2151
Pengertian Tindakan Kesehatan Hidup bersih pada Anak dan Contohnya https://mastahuku.netlify.app/kesehatan/tindakan-kesehatan/ https://mastahuku.netlify.app/kesehatan/tindakan-kesehatan/#respond Sun, 07 Jun 2020 15:06:52 +0000 https://mastahuku.netlify.app/?p=1470 Pengertian Tindakan adalah aturan yang dilakukan, melakukan/mengadakan aturan- aturan untuk mengatasi sesuatu atau perbuatan. Adanya hubungan yang erat antara sikap dan pengetahuan merupakan kecenderungan untuk bertindak. Tindakan nampak menjadi lebih konsisten, serasi, sesuai dengan sikap bila sikap individu sama dengan sikap kelompok dimana ia adalah bagiannya atau anggotanya (Purwanto, 1999).   Tindakan Suatu sikap belum otomatis terwujud dalam suatu tindakan (overt behaviour). Untuk terwujudnya sikap agar menjadi suatu perbuatan nyata diperlukan faktor pendukung atau suatu Read More »

The post Pengertian Tindakan Kesehatan Hidup bersih pada Anak dan Contohnya appeared first on Landasan Teori.

]]>
Pengertian Tindakan adalah aturan yang dilakukan, melakukan/mengadakan aturan- aturan untuk mengatasi sesuatu atau perbuatan. Adanya hubungan yang erat antara sikap dan pengetahuan merupakan kecenderungan untuk bertindak. Tindakan nampak menjadi lebih konsisten, serasi, sesuai dengan sikap bila sikap individu sama dengan sikap kelompok dimana ia adalah bagiannya atau anggotanya (Purwanto, 1999).

 

Tindakan

Suatu sikap belum otomatis terwujud dalam suatu tindakan (overt behaviour). Untuk terwujudnya sikap agar menjadi suatu perbuatan nyata diperlukan faktor pendukung atau suatu kondisi yang memungkinkan, antara lain adalah fasilitas.

Sikap ibu yang positif terhadap kontrasepsi harus mendapat konfirmasi dari suaminya, dan adanya fasilitas yang memadai agar ibu tersebut dapat mengunakan alat kontrasepsi. Disamping fasilitas juga dipelukan faktor dukungan dari pihak lain misalnya dari pihak suami atau orang tua dan mertua dan lain sebagainya.

Tingkat-tingkat praktek atau tindakan adalah sebagai berikut:

a. Persepsi (perception)

Mengenal dan memilih berbagai objek sehubungan dengan tindakan yang akan diambil adalah merupakan praktek tingkat pertama. Misalnya, seorang ibu dapat memilih jenis alat kontrasepsi yang cocok dengan dirinya.

 

b. Respon terpimpin (guided response)

Dapat melakukan sesuatu sesuai dengan urutan yang benar sesuai dengan contoh adalah merupakan indikator praktek tingkat dua. Misalnya seorang ibu dapat mencuci dan memotong-motong sayur dengan benar mulai dari cara mencuci dan memotong sayur hingga lamanya memasak.

 

c. Mekanisme (mecanism)

Apabila seseorang telah dapat melakukan sesuatu dengan benar secara otomat is atau sesuatu itu sudah merupakan kebiasaan, maka orang tersebut sudah dapat mencapai praktek tingkat tiga. Misalnya seorang ibu yang sudah mengimunisasikan bayinya pada umur-umur tertentu tanpa menunggu perintah atau ajakan orang lain.

 

d. Adaptasi (adaptation)

Adaptasi adalah suatu paktek atau tindakan yang sudah berkembang dengan baik. Artinya tindakan itu sudah dimodifikasi tanpa mengurangi kebenaran tindakan tersebut. Misalnya ibu dapat memilih makanan yang bergizi tinggi berdasarkan bahan-bahan yang murah dan sederhana.

Pengukuran praktek dapat dilakukan secara tidak langsung yaitu dengan wawancara terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan beberapa jam, hari atau bulan yang lalu. Pengukuran juga dapat dilakukan secara langsung yakni dengan mengobservasi tindakan atau kegiatan responden.

 

Tindakan Murid Terhadap Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat

Tindakan Kesehatan

Tindakan mencuci tangan sebelum makan memakai air dan sabun mempunyai peranan penting dalam kaitannya dengan pencegahan infeksi berbagai penyakit, karena dengan mencuci tangan dengan air dan sabun dapat lebih efektif menghilangkan kotoran dan debu secara mekanis dari permukaan kulit dan secara bermakna mengurangi jumlah mikroorganisme penyebab penyakit seperti virus, bakteri dan parasit lainnya pada kedua tangan.

Oleh karenanya mencuci tangan dengan menggunakan air dan sabun dapat lebih efektif membersihkan kotoran dan mikroorganisme yang menempel pada permukaan kulit, kuku dan jari-jari pada kedua tangan (Agoes, 2008).

Menurut Agoes (2008) perilaku anak sekolah yang sering jajan di sembarang tempat yang kebersihannya tidak dapat dikontrol oleh pihak sekolah dan tidak terlindung dan dapat tercemar oleh debu dan kotoran yang mengandung berbagai mikroorganisme. Hal ini dapat menjadi sumber penularan berbagai penyakit pada anak.

Selain melalui tangan, berbagai mikroorganisme dapat juga masuk ketubuh melalui makanan dan minuman, terutama makanan jajanan yang tidak dikemas dan tidak tertutup rapat. Mikroorganisme yang ada di tanah/debu akan sampai pada makanan tersebut jika diterbangkan oleh angin atau dapat juga melalui lalat yang sebelumnya hinggap di berbagai tempat, terutama pada makanan jajanan yang tidak ditutup secara rapat.

Untuk itu murid sekolah dasar dan masyarakat hendaknya membiasakan diri mencuci tangan sebelum makan dengan air dan sabun. Di samping itu, perlu dilakukan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat tentang peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, serta pihak sekolah meningkatkan promosi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada murid, dengan melakukan pemeriksaan perilaku cuci tangan sebelum makan, perilaku jajan di sekolah (Agoes, 2009).

 

Tindakan Penjual Makanan Jajanan

Menurut Notoatmodjo (2003), Definisi tindakan adalah gerak/perbuatan dari tubuh setelah mendapat ransangan ataupun adaptasi dari dalam tubuh maupun luar tubuh atau lingkungan. Tindakan seseorang terhadap stimulus tertentu akan banyak ditentukan oleh bagaimana kepercayaan dan perasaannya terhadap stimulus tersebut.

Tindakan ini dapat diperoleh dengan melakukan pengukuran secara tidak langsung yaitu dengan wawancara atas kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya (Notoatmodjo, 2003).

 

Daftar Pustaka:

  1. Notoatmodjo, S. 2003. Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Penerbit Rineka Cipta. Jakarta.
  2. Agoes, D. 2008. Perilaku Cuci Tangan Sebelum Makan dan Kecacingan pada Murid SD di Kabupaten Pesisisr Selatan Sumatera Barat. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional Volume 2 Nomor 6.
  3. Purwanto, H. 1999. Pengantar Perilaku Manusia. EGC. Jakarta.

Incoming search terms:

  • landasan teori kesehatan ibu dan anak

The post Pengertian Tindakan Kesehatan Hidup bersih pada Anak dan Contohnya appeared first on Landasan Teori.

]]>
https://mastahuku.netlify.app/kesehatan/tindakan-kesehatan/feed/ 0 1470
Pengertian Vitamin E Adalah Penemuan Sifat dan Metabolisme https://mastahuku.netlify.app/biologi/pengertian-vitamin-e/ https://mastahuku.netlify.app/biologi/pengertian-vitamin-e/#respond Sun, 07 Jun 2020 14:54:24 +0000 https://mastahuku.netlify.app/?p=1465 Pengertian Vitamin E adalah vitamin yang larut dalam lemak yang terdiri dari campuran dan substansi tokoferol (a, b, g, dan d) dan tokotrienol (a, b, g, dan d). Manusia membutuhkan a - tokoferol sebagai vitamin E yang paling penting untuk aktifitas biologi tubuh. Bentuk vitamin E ini dibedakan berdasarkan letak berbagai grup metil pada cincin fenil rantai cabang molekul dan ketidakjenuhan rantai cabang (Haryatmi, 2004).   Penemuan Vitamin E Pada tahun 1912, ditemukan suatu zat Read More »

The post Pengertian Vitamin E Adalah Penemuan Sifat dan Metabolisme appeared first on Landasan Teori.

]]>
Pengertian Vitamin E adalah vitamin yang larut dalam lemak yang terdiri dari campuran dan substansi tokoferol (a, b, g, dan d) dan tokotrienol (a, b, g, dan d). Manusia membutuhkan a - tokoferol sebagai vitamin E yang paling penting untuk aktifitas biologi tubuh. Bentuk vitamin E ini dibedakan berdasarkan letak berbagai grup metil pada cincin fenil rantai cabang molekul dan ketidakjenuhan rantai cabang (Haryatmi, 2004).

 

Penemuan Vitamin E

Pada tahun 1912, ditemukan suatu zat larut lemak yang dapat mencegah keguguran dan sterilitas pada tikus. Zat ini pada awalnya dinamakan faktor antisterilitas dan kemudian vitamin E. Vitamin E kemudian pada tahun 1936 dapat diisolasi dari minyak kecambah gandum dan dinamakan tokoferol, berasal dari bahasa Yunani dari kata tokos yang berarti kelainan dan pherein berarti yang menyebabkan. Hewan tidak dapat mensintesis vitamin E dalam tubuhnya, sehingga harus memperolehnnya dari makanan nabati. Kekurangan vitamin E pada hewan dapat menimbulkan berbagai sindroma, tapi angka kecukupan untuk manusia belum dapat dikatakan sudah pasti (Almatsier, 2009).

 

Struktur Vitamin E

struktur vitamin e

Gambar 3. Struktur Vitamin E

Sifat dan Metabolisme Vitamin E

Vitamin E di absorbsi dari usus halus, tocopherol bersama dengan trigliserida, fosfolipid, kolesterol dan apoprotein dibentuk kembali menjadi chylomicron oleh badan golgi dari sel mukosa. Vitamin E kemudian sebagian besar dibawa ke hati bersama dengan chylomicron yang kemudian akan mengalami katabolisme dengan cepat oleh lipoprotein lipase (LPL) menjadi bagian yang lebih kecil. Proses ini terjadi sama pada semua bentuk vitamin E. Tocopherol yang terdapat dalam chylomicron disekresikan oleh hati menjadi very low density lipoprotein (VLDL) yang akan dikonversikan oleh LPL menjadi low density lipoprotein (LDL) yang memegang peranan paling besar dari plasma tocopherol dan muncul untuk merubahnya dengan cepat menjadi high density lipoprotein (HDL) (Savira, 2008).

Daftar Pustaka Makalah

  1. Savira, M. 2008. Gangguan Perkembangan Testis dan Penurunan Kadar Testosteron Pada Hewan Coba Akibat Paparan Monosodium Glutamate (MSG) Yang berlebihan. Tesis. Medan: Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara. hlm. 4.
  2. Haryatmi. 2004. Kemampuan Vitamin E Sebagai Antioksidan Terhadap Radikal Bebas Pada Lanjut Usia. Tesis. Semarang: FKIP UMS. 1(14).
  3. Almatsier, S. 2009. Prinsip Dasar Ilmu Gizi.: Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama: hlm. 173-188

The post Pengertian Vitamin E Adalah Penemuan Sifat dan Metabolisme appeared first on Landasan Teori.

]]>
https://mastahuku.netlify.app/biologi/pengertian-vitamin-e/feed/ 0 1465
Pengertian Tekanan Darah Mekanisme. Pemeliharaan, Pengukuran, dan Gangguan https://mastahuku.netlify.app/keperawatan/pengertian-tekanan-darah-mekanisme-pemeliharaan-pengukuran-dan-gangguan/ https://mastahuku.netlify.app/keperawatan/pengertian-tekanan-darah-mekanisme-pemeliharaan-pengukuran-dan-gangguan/#respond Sun, 07 Jun 2020 14:50:17 +0000 https://mastahuku.netlify.app/?p=1460 Pengertian Tekanan Darah adalah gaya (atau dorongan) darah ke arteri saat darah dipompa keluar dari jantung ke seluruh tubuh (Palmer, 2007). Tekanan puncak terjadi saat ventrikel berkontraksi dan disebut tekanan sistolik. Tekanan diastolik adalah tekanan terendah yang terjadi saat jantung beristirahat. Tekanan darah biasanya digambarkan sebagai rasio tekanan sistolik terhadap tekanan diastolik, dengan nilai dewasa normalnya berkisar dari 100/60 sampai 140/90. Rata-rata tekanan darah normal biasanya 120/80 (Brunner & Suddarth, 2001). Menurut Hayens (2003), tekanan Read More »

The post Pengertian Tekanan Darah Mekanisme. Pemeliharaan, Pengukuran, dan Gangguan appeared first on Landasan Teori.

]]>
Pengertian Tekanan Darah adalah gaya (atau dorongan) darah ke arteri saat darah dipompa keluar dari jantung ke seluruh tubuh (Palmer, 2007). Tekanan puncak terjadi saat ventrikel berkontraksi dan disebut tekanan sistolik. Tekanan diastolik adalah tekanan terendah yang terjadi saat jantung beristirahat. Tekanan darah biasanya digambarkan sebagai rasio tekanan sistolik terhadap tekanan diastolik, dengan nilai dewasa normalnya berkisar dari 100/60 sampai 140/90. Rata-rata tekanan darah normal biasanya 120/80 (Brunner & Suddarth, 2001).

Menurut Hayens (2003), tekanan darah timbul ketika bersikulasi di dalam pembuluh darah. Organ jantung dan pembuluh darah berperan penting dalam proses ini dimana jantung sebagai pompa muskular yang menyuplai tekanan untuk menggerakkan darah, dan pembuluh darah yang memiliki dinding elastis dan ketahanan yang kuat. Oleh karena itu, di dalam sistem itu di antara denyut jantung ada tekanan. Sementara itu Mary (2001) menyatakan bahwa tekanan darah diukur dalam millimeter (mm) raksa (Hg) dimana tekanan yang terbentuk tersebut akan mendorong darah ke dinding-dinding pembuluh darah.

 

Pengukuran Tekanan Darah

Tekanan Darah

Untuk mengontrol tekanan darah maka perlu dilakukan pengukuran tekanan darah secara rutin. Pengukuran tekanan darah dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Pada metode langsung, kateter arteri dimasukkan ke dalam arteri. Walaupun hasilnya sangat tepat, akan tetapi metode pengukuran ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan masalah kesehatan lain (Brunner & Suddarth, 2001). Sedangkan pengukuran tidak langsung dapat dilakukan dengan menggunakan sphygmomanometer dan stetoskop. Sphygmomanometer tersusun atas manset yang dapat dikembangkan dan alat pengukur tekanan yang berhubungan dengan rongga dalam manset. Alat ini dikalibrasi sedemikian rupa sehingga tekanan yang terbaca pada manometer sesuai dengan tekanan dalam millimeter air raksa yang dihantarkan oleh arteri brakialis (Brunner & Suddarth, 2001).

Cara mengukur tekanan darah yaitu dimulai dengan membalutkan manset dengan kencang dan lembut pada lengan atas dan dikembangkan dengan pompa. Tekanan dalam manset dinaikkan sampai denyut radial atau brakial menghilang. Hilangnya denyutan menunjukkan bahwa tekanan sistolik darah telah dilampaui dan arteri brakialis telah tertutup. Manset dikembangkan lagi sebesar 20 sampai 30 mmHg diatas titik hilangnya denyutan radial. Kemudian manset dikempiskan perlahan, dan dilakukan pembacaan secara auskultasi maupun palpasi. Dengan palpasi kita hanya dapat mengukur tekanan sistolik. Sedangkan dengan auskultasi kita dapat mengukur tekanan sistolik dan diastolik dengan lebih akurat (Brunner & Suddarth, 2001).

Untuk mengauskultasi tekanan darah, ujung stetoskop yang berbentuk corong atau diafragma diletakkan pada arteri brakialis, tepat di bawah lipatan siku (rongga antekubital), yang merupakan titik dimana arteri brakialis muncul di antara kedua kaput otot biseps. Manset dikempiskan dengan kecepatan 2 sampai 3 mmHg per detik, sementara kita mendengarkan awitan bunyi berdetak, yang menunjukkan tekanan darah sistolik. Bunyi tersebut dikenal sebagai Bunyi Korotkoff yang terjadi bersamaan dengan detak jantung, dan akan terus terdengar dari arteri brakialis sampai tekanan dalam manset turun di bawah tekanan diastolik dan pada titik tersebut, bunyi akan menghilang (Brunner & Suddarth, 2001).

 

Mekanisme Pemeliharaan Tekanan Darah

Tekanan darah dikontrol oleh otak, sistem saraf otonom, ginjal, beberapa kelenjar endokrin, arteri dan jantung (Hayens, 2003). Otak adalah pusat pengontrol tekanan darah di dalam tubuh. Serabut saraf adalah bagian sistem saraf otonom yang membawa isyarat dari semua bagian tubuh untuk menginformasikan kepada otak perihal tekanan darah, volume darah dan kebutuhan khusus semua organ (Hayens, 2003). Semua informasi ini diproses oleh otak dan keputusan dikirim melalui saraf menuju organ-organ tubuh termasuk pembuluh darah, isyaratnya ditandai dengan mengempis atau mengembangnya pembuluh darah. Saraf-saraf ini dapat berfungsi secara otomatis (Hayens, 2003).

Ginjal adalah organ yang berfungsi mengatur fluida (campuran cairan dan gas) di dalam tubuh (Hayens, 2003). Ginjal juga memproduksi hormon yang disebut renin. Renin dari ginjal merangsang pembentukan angiotensin yang menyebabkan pembuluh darah kontriksi kuat sehingga tekanan darah meningkat (Hayens, 2003; Sobel, 1998). Sedangkan hormon dari beberapa organ juga dapat mempengaruhi pembuluh darah seperti kelenjar adrenal pada ginjal yang mensekresikan beberapa hormon seperti kortison, adrenalin dan aldosteron juga ovari yang mensekresikan estrogen yang dapat meningkatkan tekanan darah (Hayens, 2003).

Sementara itu jantung juga berfungsi sebagai kelenjar endokrin yang mensekresikan hormon natriuretik yang membantu mempertahankan pelebaran pembuluh darah sebagaimana mestinya. Arteri juga berfungsi mengontrol tekanan darah. Arteri terdiri dari pembuluh elastis mengalirkan darah ke seluruh organ-organ tubuh yang dapat membesar untuk meningkatkan suplai darah ke suatu organ, ataupun dapat berkontraksi untuk mengeluarkan darah dan menyebarkan ke tempat lain yang membutuhkan (Hayens, 2003).

Pada akhirnya, tekanan darah ditentukan oleh 2 faktor utama yaitu, curah jantung dan resistensi perifer (Sobel, 1998). Curah jantung adalah hasil kali denyut jantung dan isi sekuncup. Frekuensi denyut jantung diatur oleh reseptor beta-1 yang dirangsang oleh saraf simpatis dan reseptor kolinergik yang diatur oleh saraf parasimpatis. Sedangkan, besar isi sekuncup ditentukan oleh kekuatan kontraksi miokard yang dipengaruhi rangsang otonom dan alir balik vena ditentukan oleh daya regang vena sera volume cairan intravaskuler (Sobel, 1998).

Resistensi perifer merupakan gabungan resistensi pada pembuluh darah (arteri dan arteriol) dan viskositas darah. Resistensi pembuluh darah ditentukan oleh tonus otot polos arteri dan arteriol, dan elastisitas pembuluh darah (Ganiswara, 1995). Semakin banyak kandunagn protein dan sel darah dalam plasma, semakin besar tahanan terhadap aliran darah. Peningkatan hematokrit juga menyebabkan peningkatan viskositas. Begitu juga halnya pada panjangnya pembuluh darah, semakin panjang pembuluh darah maka semakin besar tahanan terhadap aliran darah (Sobel, 1998).

Pengaturan tekanan darah secara normal seperti yang dipaparkan sebelumnya sangatlah kompleks. Ketika jantung berdenyut, jantung memompa darah ke dalam pembuluh darah dan tekanan darah meningkat. Ini disebut tekanan darah sistolik, yakni angka tekanan darah tertinggi. Pada saat jantung rileks (tidak berdenyut) tekanan darah jatuh ke tingkat terendah. Ini disebut tekanan darah diastolik, yakni angka terbawah (Mary, 2001). Hayens (2003) menyatakan bahwa pada 10 sampai 15 persen orang-orang dewasa, sistem regulasinya sering terjadi kelainan walaupun sedikit.

Ada dua macam gangguan tekanan darah yaitu tekanan darah meningkat terus-menerus yang disebut tekanan darah tinggi atau hipertensi dan tekanan darah dibawah normal yang dapat memicu kelelahan yang disebut tekanan darah rendah atau hipotensi. Akan tetapi komplikasi yang terjadi pada penderita tekanan darah rendah tidak seberat tekanan darah tinggi (Hayens, 2003).

 

Daftar Pustaka Makalah Tekanan Darah

  1. Ganiswara. (1995). Farmakologi dan Terapi edisi 4. Jakarta: Gaya Baru.
  2. Hayens, B, dkk. (2003). Buku Pintar Menaklukkan Hipertensi. Jakarta: ladang Pustaka.
  3. Sobel, B. J. (1998). Hipertensi; Pedoman Klinis diagnosis dan terapi. Jakarta: Hipokrates.
  4. Brunner & Suddarth. (2001). Buku Ajar Keperawatan Medikal Bedah edisi 8. Jakarta: EGC.
  5. Palmer, A. (2007). Simple Guide Tekanan Darah Tinggi. Jakarta: Erlangga.

The post Pengertian Tekanan Darah Mekanisme. Pemeliharaan, Pengukuran, dan Gangguan appeared first on Landasan Teori.

]]>
https://mastahuku.netlify.app/keperawatan/pengertian-tekanan-darah-mekanisme-pemeliharaan-pengukuran-dan-gangguan/feed/ 0 1460
Prospek Kerja Lulusan Sarjana Keperawatan di Indonesia https://mastahuku.netlify.app/keperawatan/prospek-kerja-lulusan/ https://mastahuku.netlify.app/keperawatan/prospek-kerja-lulusan/#respond Sun, 07 Jun 2020 14:38:02 +0000 https://mastahuku.netlify.app/?p=1458 Keperawatan sebagai profesi di Indonesia dirumuskan melalui Lokakarya Nasional Keperawatan, 1983. Keperawatan adalah suatu pelayanan profesional sebagai bagian integral pelayanan kesehatan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan meliputi aspek bioligi, psikologi, sosial, dan spiritual yang bersifat komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat yang sehat maupun sakit mencakup siklus hidup manusia untuk mencapai derajat kesehatan optimal. (Gaffar, 1999 ; Kusnanto, 2004) mengemukakan Perawat harus profesional dalam memberikan pelayanan keperawatan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Profesional Read More »

The post Prospek Kerja Lulusan Sarjana Keperawatan di Indonesia appeared first on Landasan Teori.

]]>
Keperawatan sebagai profesi di Indonesia dirumuskan melalui Lokakarya Nasional Keperawatan, 1983. Keperawatan adalah suatu pelayanan profesional sebagai bagian integral pelayanan kesehatan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan meliputi aspek bioligi, psikologi, sosial, dan spiritual yang bersifat komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat yang sehat maupun sakit mencakup siklus hidup manusia untuk mencapai derajat kesehatan optimal. (Gaffar, 1999 ; Kusnanto, 2004) mengemukakan Perawat harus profesional dalam memberikan pelayanan keperawatan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Profesional adalah seseorang yang memiliki kompetensi dalam suatau pekerjaan tertentu. Pembenahan dan pengembangan profesi keperawatan dapat tercapai dengan mengoptimalkan peran dan fungsi perawat terutama pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia yang dapat diupayakan melalui pendidikan formal dan informal. \

Perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan keperawatan (UU Kesehatan No.23 tahun 1992 dalam Gaffar, 1999).

Perawat profesional harus memiliki motivasi yang kuat atau panggilan sebagai landasan pemilihan karier profesionalnya dan mempunyai komitmen seumur hidup yang mantap atas kariernya (Kusnanto, 2004). Peningkatan pelayanan keperawatan yang berkualitas sangat terkait dengan karir keperawatan, karna karir keperawatan tersebut dapat meningkatkan komitmen profesional dan motivasi perawat.

 

Fenomena Lulusan Keperawatan

Fenomena yang muncul belakangan ini menimbulkan pertanyaan banyak pihak, khususnya insan keperawatan Indonesia. Fenomena tersebut diantaranya adalah rendahnya penyerapan lulusan keperawatan di instansi negeri maupun swasta sementara lulusan perawat yang lulus dari perguruan tinggi terus bertambah. Untuk saat ini, lulusan tenaga perawat hanya sekitar 20% yang dapat terserap untuk bekerja di dalam negeri (BPPSDM Depkes RI, 2008). Untuk dapat eksis dan berkembang di masa depan, perawat haruslah mempunyai daya saing dan nilai tawar yang tinggi, dengan adanya persaingan atau kompetisi.

 

Produksi dan Kebutuhan Lulusan Sarjana Keperawatan

Kebutuhan yang tinggi dan Produksi yang rendah akan berimplikasi pada harga yang tinggi. Sebaliknya Produksi yang tinggi dengan Kebutuhan yang rendah akan mengakibatkan harga yang rendah. Dapat dipahami jika sekarang ini pekerjaan sebagai perawat di dalam negeri dikatakan tidak rewarding (kurang mendapatkan penghargaan yang layak secara finansial). Betapa tidak, hal ini dimungkinkan karena sekarang ini di Indonesia sangat banyak instansi yang menyelenggarakan pendidikan keperawatan yang menambah jumlah lulusan perawat (Produksi yang tinggi). Sementara itu, kemampuan pasar untuk menyerap (Kebutuhan) rendah dan tidak sesuai dengan jumlah lulusan. Sehingga sering kita dengar ada lulusan perawat yang mau bekerja di bawah standar kompetensinya dengan dibayar murah, karena sulitnya mencari pekerjaan (Setiawan, 2008).

Dari uraian ini sangat jelas bahwa yang harus dilakukan oleh instansi yang terkait dalam mengambil kebijakan (organisasi profesi, pemerintah dan institusi pendidikan) untuk menjaga nilai tawar lulusan agar tetap tinggi adalah mengontrol Produksi dengan menjaga kualitas pendidikan untuk menjamin lulusan yang berkualitas juga menjadi sangat penting misalnya melalui proses akreditasi secara berkala dan jujur. Berkualitas artinya memenuhi standar yang sudah ditentukan.

 

Prospek Kerja Lulusan Sarjana Keperawatan

Prospek mahasiswa

Prospek lulusan PSIK juga terbuka lebar baik di dalam negeri maupun luar negeri. Di luar negeri, negara-negara di Timur Tengah dan Malaysia adalah negara yang masih kekurangan tenaga kerja di bidang keperawatan.

Peluang kerja berdasarkan peran dan fungsi perawat yang mencakup perawat sebagai pendidik (educator, advocator), perawat sebagai pelaksana (care giver), perawat sebagai pengelola, dan perawat sebagai peneliti masih terbuka luas bagi lulusan Sarjana Keperawatan seperti perawat sebagai pendidik dapat bekerja sebagai dosen Akademi Keperawatan (AKPER), Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES), Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) di Negeri atau di Swasta. Perawat sebagai pelaksana dapat bekerja di lingkungan pemerintahan seperti departemen kesehatan untuk penempatan di dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, dan perusahaan komersial sebagai tenaga keperawatan. Perawat sebagai pengelola dapat bekerja sebagai Supervisor, Kepala Ruangan. Perawat juga dapat bekerja di Asuransi Kesehatan, perawat di luar negeri. Peluang kerja lulusan Sarjana Keperawatan yang masih terbuka luas tersebut dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa keperawatan untuk lebih giat belajar guna meningkatkan kompetensi yang dimiliki untuk menghadapi dan bersaing di dunia profesi maupun dunia kerja terutama di era globalisasi saat ini. (Gaffar,1999; Martono, 2007 ; PPNI, 2008 ; Setiawan, 2008).

Daftar Pustaka Makalah Prospek Kerja Lulusan Sarjana Keperawatan

  1. Zulkarnain, S. (2008). Hubungan Kontrol Diri dengan Kreativitas Pekerja. Dibuka pada tanggal 18 April 2009. Diakses dari http://duniapsikologi.dagdigdug.com/files/2008/12/kontrol-diri-dan- kreativitas-kerja.pdf
  2. Gaffar. L. O. (1999). Pengantar keperawatan Profesional. Jakarta: EGC.
  3. Depdiknas. (2007). Dibuka pada tanggal 04 september 2008. Diakses dari http://akreditasi.unair.ac.id/folderfile/standar%202.doc
  4. Setiawan, A. (2008). Info Lowongan Kerja. Dibuka pada tanggal 18 April 2009. Diakses dari http://www.kerjakarir.info/2009/04/lowongan-kerja-perawat- terbaru-2009/

Incoming search terms:

  • prospek kerja lulusan keperawatan di luar negri

The post Prospek Kerja Lulusan Sarjana Keperawatan di Indonesia appeared first on Landasan Teori.

]]>
https://mastahuku.netlify.app/keperawatan/prospek-kerja-lulusan/feed/ 0 1458
Pengertian Apoteker Definisi Hak, Kewajiban, Tugas, Wewenang dan Tanggung jawab Menurut para Ahli https://mastahuku.netlify.app/keperawatan/pengertian-apoteker/ https://mastahuku.netlify.app/keperawatan/pengertian-apoteker/#respond Sun, 07 Jun 2020 14:22:59 +0000 https://mastahuku.netlify.app/?p=1452 Pengertian Apoteker adalah Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1027/Menkes/SK/IX/2004, Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus pendidikan profesi dan telah mengucapkan sumpah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker. Apoteker pengelola Apotek (APA) adalah apoteker yang telah diberi surat izin apotek (SIA). Izin apotek berlaku seterusnya selama apoteker pengelola apotek yang bersangkutan masih aktif melakukan kegiatan sebagai seorang apoteker. Apoteker pengelola apotek harus memenuhi persyaratan yang sudah Read More »

The post Pengertian Apoteker Definisi Hak, Kewajiban, Tugas, Wewenang dan Tanggung jawab Menurut para Ahli appeared first on Landasan Teori.

]]>
Pengertian Apoteker adalah Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1027/Menkes/SK/IX/2004, Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus pendidikan profesi dan telah mengucapkan sumpah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker. Apoteker pengelola Apotek (APA) adalah apoteker yang telah diberi surat izin apotek (SIA). Izin apotek berlaku seterusnya selama apoteker pengelola apotek yang bersangkutan masih aktif melakukan kegiatan sebagai seorang apoteker. Apoteker pengelola apotek harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan:

  1. Ijazah apoteker telah terdaftar di Departemen Kesehatan
  2. Telah mengucapkan sumpah/janji sebagai apoteker
  3. Memiliki Surat Izin Kerja dari Menteri Kesehatan (SIK)
  4. Sehat fisik dan mental untuk melaksanakan tugas sebagai apoteker
  5. Tidak bekerja di perusahaan farmasi atau apotek lain

Dalam pengelolaan apotek, apoteker senantiasa harus memiliki kemampuan menyediakan dan memberikan pelayanan yang baik, mengambil keputusan yang tepat, kemampuan berkomunikasi antar profesi, menempatkan diri sebagai pimpinan, kemampuan mengelola sumber daya manusia secara efektif, selalu sabar sepanjang karier, dan membantu member pendidikan dan memberi peluang untuk meningkatkan pengetahuan.

 

Hak dan Kewajiban Apoteker

Hak dan kewajiban dapat timbul dari adanya suatu perjanjian yang dibuat para pihak ataupun yang telah ditentukan oleh undang-undang. Suatu perjanjian yang dibuat oleh para pihak, akan menimbulkan suatu perikatan, yang mana perikatan merupakan isi dari suatu perjanjian. Jadi, perikatan yang telah dilaksanakan para pihak dalan suatu perjanjian, memberikan tuntutan pemenuhan hak dan kewajiban terhadap pelaksanakan isi dari perjanjian Yusuf Sofie. Pelaku Usaha, Konsumen dan Tindak Korporasi. Jakarta: Ghalia Indonesia. 2002

Adapun hak-hak apoteker sebagai pelaku usaha pelayanan kefarmasian diatur dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, yaitu:

  • Mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beriktikad tidak baik;
  • Melakukan pembelaan diri yang sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen;
  • Rehabilitasi nama baik apabila tidak terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan/ atau jasa yang diperdagangkan;
  • Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Kewajiban-kewajiban apoteker sebagai pelaku usaha pelayanan kefarmasian diatur dalam Pasal 7 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, yaitu:

  1. Beriktikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya.
  2. Memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/ atau jasa serta memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan;
  3. Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
  4. Menjamin mutu barang dan/ atau jasa yang diproduksi dan diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/ atau jasa yang berlaku;
  5. Memberikan kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan mencoba barang dan/ atau jasa tertentu serta memberikan jaminan atas barang yang dibuat dan/ atau diperdagangkan;
  6. Memberikan kompensasi, ganti rugi dan/ atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian, dan pemanfaatan barang dan/ atau jasa yang diperdagangkan; Selain itu, sebagai pelayanan kefarmasian kewajiban apoteker juga diatur dalam Pasal 15

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 922/Menkes/SK/X/2002 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotek dinyatakan bahwa:

  1. Apoteker wajib melayani resep sesuai dengan tanggung jawab dan keahlian profesinya yang dilandasi pada kepentingan masyarakat.
  2. Apoteker tidak diizinkan untuk mengganti obat generic yang ditulis dalam resep dengan obat paten.
  3. Dalam hal pasien tidak mampu menebus obat yang tertulis dalam resep, apoteker wajib berkonsultasi dengan dokter untuk pemilihan obat yang lebih tepat.

Apoteker wajib memberikan informasi:

  • Berkaitan dengan penggunaan obat yang diserahkan kepada konsumen.
  • Penggunaan obat secara tepat, aman, rasional atas permintaan masyarakat.

Dalam melaksanakan hak dan kewajibannya, apoteker harus memenuhinya dengan iktikad baik dan penuh tanggung jawab. Jika apoteker bersalah tidak memenuhi kewajiban itu, menjadi alasan baginya untuk dituntut secara hukum untuk mengganti segala kerugian yang timbul sehubungan dengan tidak dipenuhinya kewajiban itu, artinya apoteker harus bertanggung jawab secara hukum atas kesalahan atau kelalaiannya dalam menjalankan kewajibannya.

Kode etik Apoteker Indonesia merupakan suatu ikatan moral bagi Apoteker. Dalam kode itu diatur perihal kewajiban-kewajiban Apoteker, baik terhadap masyarakat, teman sejawat dan tenaga kesehatan lainnya. Secara ringkas pokok-pokok kode etik itu adalah, sebagai berikut: Kode Etik Apoteker Indonesia, Jakarta: Kongres Nasional XVII Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia, 2009

a. Kewajiban Apoteker Terhadap Masyarakat:

  1. Seorang Apoteker harus berbudi luhur dan memberikan contoh yang baik di dalam lingkungan kerjanya.
  2. Seorang Apoteker dalam ragak pengabdian profesinya harus bersedia untuk menyumbangkan keahlian dan pengetahuannya.
  3. Seorang Apoteker hendaknya selalu melibatkan diri di dalam pembangunan Nasional khususnya di bidang kesehatan.
  4. Seorang Apoteker harus menjadi sumber informasi sesuai dengan profesinya bagi masyarakat dalam rangka pelayanan dan pendidikan kesehatan.

 

b. Kewajiban Apoteker Terhadap Teman Sejawatnya:

  1. Seorang Apoteker harus selalu menganggap sejawatnya sebagai saudara kandung yang selalu saling mengingatkan dan saling menasehatkan untuk mematuhi ketentuan-ketentuan kode etik.
  2. Seorang Apoteker harus menjauhkan diri dari setiap tindakan yang dapat merugikan teman sejawatnya, baik moril maupun materiil.
  3. Seorang Apoteker harus mempergunakan setiap kesempatan untuk meningkatkan kerja sama yang baik dalam memelihara, keluhuran martabat jabatan, kefarmasian, mempertebal rasa saling mempercayai di dalam menunaikan tugasnya.

 

c. Kewajiban Apoteker Terhadap Sejawat Petugas Kesehatan lainnya:

  1. Seorang Apoteker harus mempergunakan setiap kesempatan untuk meningkatkan hubungan profesi, saling mempercayai, menghargai dan menghormati sejawat yang berkecimpung di bidang kesehatan.
  2. Seorang Apoteker hendaknya menjauhkan diri dari tindakannya atau perbuatan yang dapat mengakibatkan berkurang / hilangnya kepercayaan masyarakat kepada sejawat petugas kesehatan.
  3. Melihat kemampuan Apoteker yang sesuai dengan pedidikannya, menunjukkan betapa pentingnya peranan Apoteker dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, yaitu dengan memberikan suatu informasi yang jelas kepada pasien (masyarakat).
    Contoh : Penggunaan obat aturan pakai, akibat yang ditimbulkan oleh obat dan sebagainya. Karena mengingat sebagaian besar masyarakat tidak mengetahui hal tersebut, sehingga pemberian informasi yang jelas dan tepat sangat dibutuhkan demi keamanan dan keselamatan pemakai obat.

Sebetulnya informasi obat ini dapat diberikan oleh Dokter di ruang prakteknya, pada saat Dokter menulis resep. Namun Dokter sering sibuk dengan banyaknya pasien yang harus dilayani, sehingga pemberian informasi tentang penggunaan obat dan sebagainya kepada pasien sangat mendesak.

Disinilah peranan Apoteker lebih banyak diharapkan untuk menjelaskan secara langsung tentang obat yang akan dipakainya Jusuf Hanafiah. Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan. Jakarta: Kedokteran ECG. 2001. Sebagaimana penulis kemukakan di atas bahwa obat mempunyai hubungan yang erat sekali dengan tugas dan fungsi Apotek, di dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 125 Tentang Wajib Daftar Obat. Disebutkan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Pasal 1 ayat (1) yang dimaksud dengan obat adalah:

Suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang digunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau hewan, memperolok badan atau badan manusia.

Dari ketentuan tersebut di atas dapatlah kita gambarkan bahwa obat merupakan sesuatu yang berhubungan dengan masalah kesehatan manusia. Sehingga pemahaman masalah penggunaan atau pemakaian obat perlu mendapatkan perhatian serius, demi kesehatan dan keamanan bagi setiap orang yang menggunakan. Kesalahan dalam pemakaian obat akan dapat mengancam jiwa paling tidak dalam kadar yang rendah akan menyebabkan cacatnya fisik dan mental.

Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1980 tentang tanggungjawab apoteker, apoteker diserahi tanggung jawab secara penuh dalam mengelola Apotek, ketentuan ini dapat kita lihat dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 1981 tentang Pengelolaan dan Perizinan Apotek. Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1980 berbunyi:

Pengelolaan Apotek menjadi tugas dan tanggung jawab Apoteker dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-undang No. 7 Tahun 1963 tentang Farmasi.
Tata cara pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Apoteker sebagaimana dimaksud ayat 1, diatur lebih lanjut oleh menteri Kesehatan.
Tugas dan tanggung jawab seorang Apoteker sebagaimana dimaksud ayat 1 dan ayat 2 dilaksanakan tanpa mengurangi tugas dan tanggung jawab seorang Dokter berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan.

Dari ketentuan tersebut di atas, maka Apoteker mempunyai tanggung jawab yang berat dalam mengelola Apotek, sehingga tidak semua Apoteker dapat mengelola Apotek, Apoteker harus mempunyai Surat Izin Pengelolaan Apotek (SIPA). Ketentuan tersebut terdapat dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 279 tahun 1981 Pasal 2 ayat (1) dan (2).

Ayat 1 berbunyi:

Untuk memiliki surat Izin Pengelolaan Apotek, Apoteker mengajukan secara tertulis di atas Kertas bermaterai cukup, kepada Menteri Kesehatan cq, Direktorat Jenderal dengan mencantumkan:

  1. Nama dan alamat Apotek pemohon;
  2. Nama Perguruan Tinggi tempat Apoteker dan Tanda Lulus sebagai Apoteker;
  3. Nomor dan tanggal Surat Izin Kerja;
  4. Keterangan tempat kerja bagi mereka yang telah bekerja.
  5. Surat Keterangan telah memiliki pengetahuan dan ketrampilan untuk mengelola Apotek, yang diberikan oleh Perguruan Tinggi atau Apoteker yang telah memiliki Surat Izin Pengelolaan Apotek yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal;
  6. Pas foto ukuran 4 x 6.

Dalam pengelolaan Apotek dengan sendirinya diperlukan modal yang cukup besar untuk menyiapkan bangunan gedung, penyediaan alatalat perlengkapan proyek Apotek dan lain sebagainya. Untuk itu dalam mengelola Apotek terdapat beberapa jenis antara lain Shidarta. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: PT.Gramedia, 2000:

  • Dalam mengelola Apotek modal seluruhnya milik Apoteker sendiri;
  • Dalam mengelola Apotek, modal keseluruhan milik orang lain;
  • Dalam mengelola Apotek, modal sebagaian milik Apoteker dan pihak lain.

Tugas dan fungsi Apotek terdapat dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1980, dimana dalam pasal ini disebutkan sebagai berikut:

  1. Tempat pengabdian profesi seorang Apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan;
  2. Sarana farmasi yang melaksanakan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran dan penyerahan obat atau bahan obat;
  3. Sarana penyalur perbekalan farmasi yang harus menyebarkan obat yang diperlukan masyarakat secara meluas dan merata.

Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh DR. Midian Sirait Direktur Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Departemen Kesehatan Republik Indonesia dalam sambutannya pada upacara pembukaan Rapat Kerja Nasional Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia di bidang Apotek pada tanggal 22 Februari 1986, menyatakan:

Sebagai salah satu unsur penting dalam sistem pelayanan kesehatan Apotek perlu terus melakukan penataan-penataan, sehingga fungsi dan peranan semakin serasi dan mendukung penyelenggaraan upaya-upaya kesehatan lainnya. Untuk itu aspek pelayanan obat termasuk informasi obat kepada masyarakat harus lebih dominan dan dirasakan realitas manfaatnya oleh masyarakat.

Apoteker sebagai pengelola Apotek bukan sebagai Pemilik Sarana Apotek, pengelolaan keuangan harus diatur sedemikian rupa, sehingga dapat menjamin kerja sama yang baik dengan pemilik modal. Untuk mencapai hal dimaksud Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1980, Pemilik Sarana Apotek dapat menyelenggarakan Pengelolaan keuangan Soerjono Soekanto, Pengantar Hukum Kesehatan. Bandung: CV.Ramadya Karya, 2005.

Berdasarkan ketentuan di atas dapatlah kita tarik kesimpulan, bahwa pengelolaan Apotek menjadi tugas dan tanggung jawab Apoteker. Apabila Apoteker tidak mempunyai sarana Apotek, maka dapat mengadakan perjanjian kerja sama dengan pihak lain yang mempunyai sarana Apotek dan dalam perjanjian kerja sama ini harus dilampirkan akte perjanjian kerja sama antara pemilik modal dengan Apoteker.

Tugas dan Kewenangan Apoteker

a. Pelayanan resep

Menurut Kongres nasional XVII ikatan Sarjaan Farmasi Indonesia pelayanan resep adalah suatu proses pelayanan terhadap permintaan tertulis dokter, dokter gigi, dan dokter hewan kepada apoteker untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

  1. Melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan resep yaitu nama dokter, nomor izin praktetk, alamat, tanggal penulisan resep, tanda tangan atau paraf dokter serta nama, alamat, umur, jenis kelamin dan berat badan pasien.
  2. Melakukan pemeriksaan kesesuaian farmasetik yaitu: bentuk sediaan, dosis, frekuensi, kekuatan, stabilitas, inkompabilitas, cara dan lama pemberian obat
  3. Mengkaji aspek klinis yaitu: adanya alergi, efek samping, interaksi kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat dan kondisi khusus lainnya). Membuatkan kartu pengobatan pasien (medication record)
  4. Mengkonsultasikan ke dokter tentang masalah resep apabila diperlukan.
    Pengertian Apoteker

 

b. Menyediakan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan

  • Menyiapkan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan sesuai dengan permintaan pada resep
  • Menghitung kesesuaian dosis dan tidak melebihi dosis maksimum
  • Mengambil obat dengan menggunakan sarung tangan/alat/spatula/sendok
  • Menutup kembali wadah obat setelah pengambilan dan mengembalikan ke tempat semula
  • Meracik obat (timbang, campur, kemas)
  • Mengencerkan sirup kering sesuai takaran dengan air yang layak minum
  • Menyiapkan etiket
  • Menulis nama dan cara pemakaian obat pada etiket sesuai dengan permintaan pada resep

 

c. Penyerahan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan

  1. Melakukan pemeriksaan akhir sebelum dilakukan penyerahan
  2. Memanggil nama dan nomor tunggu pasien
  3. Memeriksa ulang identitas dan alamat pasien
  4. Menyerahkan obat yang disertai pemberian informasi obat
  5. Membuat salinan resep sesuai dengan resep asli dan diparaf oleh apoteker
  6. Menyiapkan resep pada tempatnya dan mendokumentasikan

d. Pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)

Apoteker hendaknya mampu menggalang komunikasi dengan tenaga kesehatan lainnya, termasuk kepada dokter

e. Pelayanan Informasi Obat

Kegiatan pelayanan obat yang dilakukan oleh apoteker untuk memberikan informasi dan konsultasi secara akurat, tidak bias, factual, terkini, mudah dimengerti, etis dan bijaksana.

 

Prosedur tetap pelayanan informasi obat:

Memberikan informasi obat kepada pasien berdasarkan resep atau kartu pengobatan pasien (medication record) atau kondisi kesehatan pasien baik lisan maupun tertulis

  1. Melakukan penelusuran literature bila diperlukan, secara sistematis untuk memberikan informasi
  2. Menjawab pertanyaan pasien dengan jelas dan mudah dimengerti, tidak bias, etis dan bijaksana baik secara lisan maupun tertulis
  3. Mendisplai brosur, leaflet, poster atau majalah kesehatan untuk informasi pasien
    Mendokumentasikan setiap kegiatan pelayanan informasi obat

f. Edukasi

Edukasi adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan memberikan pengetahuan tentang obat dan pengobatan serta mengambil keputusan bersama pasien setelah mendapat informasi, untuk tercapainya hasil pengobatan yang optimal Jusuf Hanifah, Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan, Jakarta: Kedokteran ECG, 2001

Prosedur tetap Swamedikasi:

Mendengarkan keluhan penyakit pasien yang ingin melakukan swamedikasi
Menggali informasi dari pasien meliputi:

  1. Tempat timbulnya gejala penyakit
  2. Seperti apa rasanya gejala penyakit
  3. Kapan mulai timbul gejala dan apa yang menjadi pencetusnya
  4. Sudah berapa lama gejala dirasakan
  5. Ada tidaknya gejala penyerta
  6. Pengobatan yang sebelumnya sudah dilakukan
  7. Memilihkan obat yang sesuai dengan kerasionalan dan kemampuan ekonomi pasien dengan menggunakan obat bebas, obat bebas terbatas dan obat wajib apotek
  8. Memberikan informasi tentang obat yang diberikan kepada pasien meliputi: nama obat, tujuan pengobatan, cara pakai, lamanya pengobatan, efek samping yang mungkin terjadi, serta hal-hal yang harus dilakukan oleh pasien dalam menunjang pengobatan. Bila sakit berlanjut/lebih dari 3 hari hubungi dokter
  9. Mendokumentasikan data pelayanan swamedikasi yang telah dilakukan

g. Konseling

Sherzer dan Stone (1974) mendefinisikan konseling adalah suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka antara seorang individu yang terganggu oleh karena masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja professional, yaitu orang yang terlatih dan berpengalaman membantu orang lain mengenai pemecahan-pemecahan terhadap berbagai jenis kesulitan pribadi. Bahwa konseling adalah pemberian nasehat atau penasehatan kepada orang lain secara individual yang dilakukan secara berhadapanh dari seorang yang mempunyai kemahiran (konselor) kepada seorang yang mempunyai masalah (klien).

Adapun tujuan dari konseling pasien adalah mengoptimalkan hasil terapi obat dan tujuan medis dari obat dapat tercapai, membina hubungan dengan pasien dan menimbulkan kepercayaan pasien, menunjukkan perhatian kita kepada pasien, membantu pasien dalam mengatasi kesulitan yang berkaitan dengan penyakitnya, mencegah dan mengurangi efek samping, toksisitas, resistensi antibiotika, dan ketidakpatuhan pasien Erlizar SH. Hak dan Kewajiban Pasien. http://m.serambinews.com/news/hak-dankewajiban- pasien/>[23 Desember 2012 Konseling dapat dilakukan kepada:

  1. pasien dengan penyakit kronik seperti: diabetes, TB dan Asma
  2. pasien dengan sejarah ketidakpatuhan dalam pengobatan
  3. pasien yang menerima obat dengan indeks terapi sempit yang memerlukan pemantauan
  4. pasien dengan multiregimen obat
  5. pasien lansia
  6. pasien pediatric melalui orang tua dan pengasuhnya
  7. pasien yang mengalami Drug Related Problems prosedur tetap konseling:
  8. Melakukan konseling sesuai dengan kondisi penyakit pasien
  9. Membuka komunikasi antara apoteker dengan pasien/keluarga pasien
  10. Menanyakan tiga pertanyaan kunci menyangkut obat yang dikatakan dokter kepada pasien dengan metode open-ended question:
  11. apa yang telah dokter katakana mengenai obat itu
  12. cara pemakaian, bagaimana dokter menerangkan cara pemakaian
  13. apa yang diharapkan dalam pemakaian ini
  14. Memperagakan dan menjelaskan mengenai pemakaian obat-obatan tertentu (inhaler, supostoria,dll)
  15. Melakukan verifikasi akhir meliputi:
  16. mengecek pemahaman pasien
  17. mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan cara penggunaan obat untuk mengoptimalkan tujuan terapi
  18. Melakukan pencatatan konseling yang dilakukan pada kartu pengobatan

h. Pelayanan Residensial (home care)

Pelayanan kefarmasian yang diberikan kepada pasien yang dilakukan di rumah khususnya untuk kelompok lanjut usia dan pasien penyakit kronis, serta pasien dengan pengobatan paliatif

Jenis layanan home care:

  1. informasi penggunaan obat
  2. konseling pasien
  3. memantau kondisi pasien pada saat menggunakan obat dan kondisinya setelah menggunakan obat serta kepatuhan pasien dalam meminum obat home care dapat dilakukan dengan dua cara  yaitu dengan kunjungan ke rumah sera melalui telepon.

 

Untuk aktifitas ini, apoteker harus membuat catatan pengobatan (medication record) prosedur tetap pelayanan residensial (home care)

  1. Menyeleksi pasien melalui kartu pengobatan
  2. Menawarkan pelayanan residensial
  3. Mempelajari riwayat pengobatan pasien
  4. Menyepakati jadwal kunjungan
  5. Melakukan kunjungan ke rumah pasien
  6. Melakukan tindak lanjut dengan memanfaatkan sarana komunikasi yang ada atau kunjungan berikutnya, secara berkesinambungan
  7. Melakukan pencatatan dan evaluasi pengobatan

Tanggung Jawab Apoteker

Apoteker

Apotek mempunyai fungsi utama dalam pelayanan obat atas dasar resep dan yang berhubungan dengan itu, serta pelayanan obat tanpa resep yang biasa dipakai di rumah. Dalam pelayanan obat ini apoteker harus berorientasi pada pasien/penderita, bagaimana obat yang diinginkan pasien tersebut dapat menyembuhkan penyakitnya serta tidak ada tidaknya efek samping yang merugikan.

Tanggung jawab tugas apoteker di apotek adalah Kode Etik apoteker Di Indonesia, Jakarta: Kongres Nasional XVII Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia. 2009:

a. Tanggung jawab atas obat dengan resep

Apoteker mampu menjelaskan tentang obat kepada pasien, sebab apoteker mengetahui”

  1. Bagaimana obat tersebut digunakan
  2. Reaksi samping obat yang mungkin ada
  3. Stabilitas obat dalam bermacam-macam kondisi
  4. Cara dan rute pemakaian obat

 

b. Tanggung Jawab Apoteker untuk Memberi Informasi Pada Masyarakat Dalam Memakai Obat Bebas Terbatas (OTC)

Apoteker mempunyai tanggung jawab penuh dalam menghadapi kasus self medication atau mengobati sendiri dan pemakaian obat tanpa resep. Apoteker menentukan apakah self medication dari penderita itu dapat diberi obatnya atau perlu pergi konsultasi ke dokter atau tidak. Pengobatan dengan non resep jelas akan makin bertambah.

Terhadap pelayanan resep, sebaiknya ada motto “setiap resep yang masuk, keluarnya harus obat” artinya yaitu apabila ada pasien membawa resep dokter ke apotek, diusahakan agar pasien itu jadi membeli obatnya di apotek tersebut. Jangan sampai hanya menanyakan harganya, lalu pergi ke apotek lain. Apabila terpaksa sampai demikian, harus lah dicatat alas an-alasannya. Apakah dikarenakan si pasien kurang mampu, kurang uangnya atau karena tidak mengerti/tidak dapat membaca resepnya, apakah pelayanan kurang ramah, kurang luwes, dan sebagainya.

Sebagai seorang pengelola, apoteker bertugas mencari tambahan langganan baru, membina langganan lama, meningkatkan pelayanan dengan pembinaan karyawan, turut membantu mencairkan piutang-piutang lama, mencari sumber pembelian yang lebih murah dengan jangka waktu kredit yang lebih lama, dan sebagainya.

Kecendrungan masyarakat konsumen hanya bersandar kepada sejumlah lembaga advokasi konsumen, sesuai dengan pasal 44 UUPK, yaitu dengan adanya pengakuan pemerintah terhadap lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat yang mempunyai kegiatan yang meliputi, penyebaran informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran atas hak dan kewajiban dan kehati-hatian konsumen dalam mengkonsumsi barang dan jasa, memberikan nasehat kepada konsumen yang memerlukannya, bekerjasama dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan perlindunga konsumen, membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya, dan termasuk menerima keluhan atau pengaduan konsumen.

 

Perbuatan yang Dilarang Bagi Pelaku Usaha

Perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha perlu pula untuk diketahui dimana telah tertuang dalam Bab IV Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dari pasal 8 sampai dengan pasal 17. Dalam pasal 8 berbunyi sebagai berikut:

a. Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang :

  1. Tidak memenuhi atau tidak sesuai standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih, atau netto, dan jumlah dalam hitungan sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut
  3. Tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya;
  4. Tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang, dan/atau jasa tersebut;
  5. Tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengolahan, gaya, mode, atau penggunaan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam label atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut;
  6. Tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam, label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan /atau jasa tersebut;
  7. Tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu;
  8. Tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal, sebagaimana pernyataan “halal” yang dicantumkan dalam label;
  9. Tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha, serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang/dibuat;
  10. Tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undagan yang berlaku.

 

b. Pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang rusak, cacat, atau bekas, dan tercemar tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar atas barang dimaksud.

c. Pelaku usaha dilarang memperdagangkan sediaan farmasi dan pangan yang rusak, cacat, atau bekas, dan tercemar, dengan atau tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar.

d. Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut secara wajib menariknya dari peredaran.

Etikad baik pelaku usaha atau produsen dalam hal ini sangat wajibkan, tidak semata- mata mencari keuntungan. Pelaku usaha tidak boleh memasarkan barang tanpa memberikan informasi yang jelas. Perlindungan konsumen diwujudkan dengan diaturnya perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap kesehatan, kenyamanan,keamanan baik bagi diri konsumen maupun harta bendanya agar sesuai harga yang dibayarnya terhadap suatu produk dengan mutu produk itu sendiri. Pengawasan dan Teknis dalam Perdagangan yang mengikat negara yang menandatanganinya, untuk menjamin bahwa agar bila suatu pemerintah atau instansi lain menentukan aturan teknis atau standar teknis untuk keperluan keselamatan umum, kesehatan, perlindungan terhadap konsumen, dan pengujian serta sertifikasi yang dikeluarkan tidak menimbulkan rintangan yang tidak diperlukan terhadap perdagangana internasional. Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, op.cit., hal. 66.

Daftar Pustaka Makalah Apoteker

  1. Yusuf Sofie. Pelaku Usaha, Konsumen dan Tindak Korporasi. Jakarta: Ghalia Indonesia. 2002
  2. Kode Etik Apoteker Indonesia, Jakarta: Kongres Nasional XVII Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia, 2009
  3. Shidarta. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: PT.Gramedia, 2000:
  4. Soerjono Soekanto, Pengantar Hukum Kesehatan. Bandung: CV.Ramadya Karya, 2005.
  5. Adelina Ginting. Penerapan Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek Kota Medan Tahun 2008. www.repository.usu.ac.id.
  6. Jusuf Hanifah, Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan, Jakarta: Kedokteran ECG, 2001
  7. Erlizar SH. Hak dan Kewajiban Pasien. http://m.serambinews.com/news/hak-dankewajiban- pasien/>[23 Desember 2012
  8. Kode Etik apoteker Di Indonesia, Jakarta: Kongres Nasional XVII Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia. 2009
  9. Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, op.cit., hal. 66.

Incoming search terms:

  • undang-undang yang menjelaskan hak dan kewajiban seorang apoteker

The post Pengertian Apoteker Definisi Hak, Kewajiban, Tugas, Wewenang dan Tanggung jawab Menurut para Ahli appeared first on Landasan Teori.

]]>
https://mastahuku.netlify.app/keperawatan/pengertian-apoteker/feed/ 0 1452
Pengertian Pornografi dan Definisi Pornoaksi Menurut Para Ahli https://mastahuku.netlify.app/pendidikan/pengertian-pornografi/ https://mastahuku.netlify.app/pendidikan/pengertian-pornografi/#respond Sun, 07 Jun 2020 13:46:31 +0000 https://mastahuku.netlify.app/?p=1447 Pengertian Pornografi dan Pornoaksi - Thomas Bombadil (2007) menyebutkan pornografi adalah segala bentuk tindakan melihat orang lain sebagai sesuatu yang digunakan untuk mendapatkan kepuasan seksual. Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi, Pasal 1 menyatakan Pornografi adalah substansi dalam media atau alat komunikasi yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan/atau erotika.   Definisi Pornografi Menurut American Heritage Dictionary pornografi adalah gambar, tulisan atau material lain yang memiliki tujuan utama memenuhi hasrat seksual Hal ini Read More »

The post Pengertian Pornografi dan Definisi Pornoaksi Menurut Para Ahli appeared first on Landasan Teori.

]]>
Pengertian Pornografi dan Pornoaksi - Thomas Bombadil (2007) menyebutkan pornografi adalah segala bentuk tindakan melihat orang lain sebagai sesuatu yang digunakan untuk mendapatkan kepuasan seksual. Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi, Pasal 1 menyatakan Pornografi adalah substansi dalam media atau alat komunikasi yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan/atau erotika.

 

Definisi Pornografi

Menurut American Heritage Dictionary pornografi adalah gambar, tulisan atau material lain yang memiliki tujuan utama memenuhi hasrat seksual Hal ini didukung dengan pernyataan dari

Greek word pornographia bahwa pornografi adalah tulisan atau gambar yang berbau prostitusi (Larson, 2007)

The Council of Europe mendefinisikan pornografi sebagai segala bentuk materi audio visual dalam konteks seksual. International Criminal Police Organisation (INTERPOL) delegates mendefinisikan pornografi sebagai bentuk gambaran dari eksploitasi seksual, yang berfokus pada perilaku seksual atau alat kelamin.

Menurut Family English Dictionary karya Collin, pornografi adalah tulisan-tulisan, gambar atau film yang didisain untuk keperluan kepuasan atau kesenangan seksual. Pendapat ini didukung oleh Risman (2007) yang mendedinisikan pornografi meliputi gambar atau tayangan naked/nudity (ketelanjangan), orang yang berbusana tidak pantas/minim, situasi seksual, kissing, touching antar lawan/sejenis, dan humor porno.

Risman menambahkan pornografi merupakan hasil dari tindakan pornoaksi, dimana pornoaksi merupakan tindakan melakukan eksploitasi seksual. Lebih lanjut pornoaksi menurut Risman (2007) adalah perbuatan mengeksploitasi seksual, kecabulan dan/atau erotika dimuka umum maupun melalui sarana seperti media cetak dan elektronik.

pornografi

Definisi Pornoaksi

The President`s Commission on Obscenity and Pornography (Coleman & Cressey, 1998) menyatakan bahwa pengertian pornoaksi merupakan kegiatan mengekploitasi material dan informasi erotis mengenai seks dan hiburan. Pernyataan tersebut didukung oleh definisi pornoaksi dari Gagnes & Simon (dalam Julian & Kornblun, 2002) yaitu sebagai tindakan mengeksploitasi segala sesuatu hal yang berkaitan dengan kegiatan seksual yang bertujuan untuk meningkatkan rangsangan seksual.

Berdasarkan beberapa definisi di atas maka pornografi dapat diartikan sebagai segala bentuk materi baik audio, visual, dan audiovisual yang berada dalam konteks seksual berupa tulisan, gambar, tayangan yang berfokus pada alat kelamin dan perilaku seksual seperti kissing, touching antar lawan jenis maupun sesama jenis untuk keperluan kepuasan atau kesenangan seksual dan pornoaksi adalah perbuatan mengeksploitasi seksual, kecabulan dan/atau erotika dimuka umum maupun melalui sarana seperti media cetak dan elektronik.

 

Mini video pornografi

Tumbuh berkembangnya teknologi handphone berkamera mempermudah setiap orang untuk mengekspresikan rasa seni dan eksplorasi peralatan audio visual yang murah, ringan dan instant. Teknologi yang tertanam dalam peralatan telepon terbagi menjadi beberapa tingkatan pemrosesan data dengan sandi G-Technology

Berdasarkan informasi tersebut Sony (2007) bahwa mini video adalah hasil rekaman berdurasi singkat (kurang dari 10 menit) dalam format 3GP yang dibuat menggunakan handphone berkamera dengan fasilitas multimedia 3G, yang beredar maupun disebarkan dengan teknologi Bluetooth dan

GPRS. Mini video pornografi merupakan media yang paling banyak digunakan pelajar dan mahasiswa untuk mengabadikan momen kebersamaan mereka dengan kekasihnya (Sony, 2007).

Alasan mengapa remaja membuat mini video porno

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Sony (2007) ditemukan beberapa alasan mengapa anak muda Indonesia membuat film porno, yaitu :

Iseng

Video porno dibuat atas dasar iseng, demi kepentingan dan kesenangan pribadi.

 

Rasa Sayang Berlebihan Dengan Alasan Pengorbanan

Sebagian besar pasangan muda-mudi yang melakukan hubungan seks pranikah dan mendokumentasikan ekspresi seksual mereka memiliki alasan bahwa video seks yang dibuat adalah bukti cinta dan pengorbanan.

 

Komersial

Beberapa pelaku pembuat video porno bertindak atas nama uang. Sebagian besar pria melakukan hal tersebut untuk bisnis, mereka berusaha membujuk pasangannya agar bersedia direkam dengan tubuh telanjang dan menjual hasil rekaman tersebut ke situs-situs seks komersial. Sementara para wanita yang dibayar untuk rekaman video porno tersebut mengatakan bahwa mereka melakukan hal tersebut karena membutuhkan uang.

 

Daftar Pustaka Makalah Pornografi dan Pornoaksi

  1. Sony, S. (2007). 500 Gelombang Video Porno Indonesia “Jangan Bugil di Depan Kamera!”. Yogyakarta : C. V Andi Offset.
  2. Risman, E. (2007). Penyalahgunaan Teknologi di Kalangan Pelajar. http ://www. (Tanggal akses 10 maret 2008).
  3. Julian, J & Kornblun, W. (2002). Social Probems 5th ed. New Jersey : Prentice Hall, Engelewood Cliffs.
  4. Coleman, J. W & Cressey, D. R. (1998). Social Problems 3th ed. New York : Harper & Row Publisher.
  5. Larson, E. M. (2007). The Evil Of Pornography. www.cvillechurch.com. (Tanggal akses 20 Maret 2008).
  6. Bombadil, T. (2007). Personality and Social Psychology. http://www.bnp.org.uk/articles/pornography_violence.htm. (Tanggal akses 10 Maret 2008).

The post Pengertian Pornografi dan Definisi Pornoaksi Menurut Para Ahli appeared first on Landasan Teori.

]]>
https://mastahuku.netlify.app/pendidikan/pengertian-pornografi/feed/ 0 1447
Pengertian Konstipasi Definisi Sembelit Klasifikasi Patofisiologi Pengobatan Tanda dan Gejala https://mastahuku.netlify.app/kebidanan/pengertian-konstipasi/ https://mastahuku.netlify.app/kebidanan/pengertian-konstipasi/#respond Sun, 07 Jun 2020 08:34:52 +0000 https://mastahuku.netlify.app/?p=1441 Pengertian Sembelit atau Konstipasi adalah keadaan tertahannya feses (tinja) dalam usus besar pada waktu cukup lama karena adanya kesulitan dalam pengeluaran. Hal ini terjadi akibat tidak adanya gerakan peristaltik pada usus besar sehingga memicu tidak teraturnya buang air besar dan timbul perasaan tidak nyaman pada perut (Akmal, dkk, 2010).   Definisi Konstipasi Konstipasi adalah keadaan individu yang mengalami atau berisiko tinggi mengalami stasis usus besar sehingga menimbulkan eliminasi yang jarang atau keras, serta tinja yang Read More »

The post Pengertian Konstipasi Definisi Sembelit Klasifikasi Patofisiologi Pengobatan Tanda dan Gejala appeared first on Landasan Teori.

]]>
Pengertian Sembelit atau Konstipasi adalah keadaan tertahannya feses (tinja) dalam usus besar pada waktu cukup lama karena adanya kesulitan dalam pengeluaran. Hal ini terjadi akibat tidak adanya gerakan peristaltik pada usus besar sehingga memicu tidak teraturnya buang air besar dan timbul perasaan tidak nyaman pada perut (Akmal, dkk, 2010).

 

Definisi Konstipasi

Konstipasi

Konstipasi adalah keadaan individu yang mengalami atau berisiko tinggi mengalami stasis usus besar sehingga menimbulkan eliminasi yang jarang atau keras, serta tinja yang keluar jadi terlalu kering dan keras (Uliyah, 2008).

Konstipasi adalah suatu gejala bukan penyakit. Di masyarakat dikenal dengan istilah sembelit, merupakan suatu keadaan sukar atau tidak dapat buang air besar, feses (tinja) yang keras, rasa buang air besar tidak tuntas (ada rasa ingin buang air besar tetapi tidak dapat mengeluarkannya), atau jarang buang air besar. Seringkali orang berpikir bahwa mereka mengalami konstipasi apabila mereka tidak buang air besar setiap hari yang disebut normal dapat bervariasi dari tiga kali sehari hingga tiga kali seminggu (Herawati, 2012).

 

Klasifikasi Konstipasi

Ada 2 jenis konstipasi berdasarkan lamanya keluhan yaitu konstipasi akut dan konstipasi kronis. Disebut konstipasi akut bila keluhan berlangsung kurang dari 4 minggu. Sedangkan bila konstipasi telah berlangsung lebih dari 4 minggu disebut konstipasi kronik. Penyebab konstipasi kronik biasanya lebih sulit disembuhkan Kasdu ( 2005 )

 

Patofisiologi Konstipasi

Pengeluaran feses merupakan akhir proses pencernaan. Sisa-sisa makanan yang tidak dapat dicerna lagi oleh saluran pencernaan, akan masuk kedalam usus besar ( kolon ) sebagai massa yang tidak mampat serta basah. Di sini, kelebihan air dalam sisa-sisa makanan tersebut diserap oleh tubuh. Kemudian, massa tersebut bergerak ke rektum ( dubur ), yang dalam keadaan normal mendorong terjadinya gerakan peristaltik usus besar. Pengeluaran feses secara normal, terjadi sekali atau dua kali setiap 24 jam ( Akmal, dkk, 2010 ).

Kotoran yang keras dan sulit dikeluarkan merupakan efek samping yang tidak nyaman dari kehamilan. Sembelit terjadi karena hormon-hormon kehamilan memperlambat transit makanan melalui saluran pencenaan dan rahim yang membesar menekan poros usus (rektum). Suplemen zat besi prenatal juga dapat memperburuk sembelit. Berolahraga secara teratur, menyantap makanan yang kaya serat serta minum banyak air dapat membantu meredakan masalah tersebut ( Kasdu, 2005 ).

 

Tanda dan Gejala Konstipasi

Menurut Akmal, dkk (2010), ada beberapa tanda dan gejala yang umum ditemukan pada sebagian besar atau terkadang beberapa penderita sembelit sebagai berikut:

  1. Perut terasa begah, penuh dan kaku;
  2. Tubuh tidak fit, terasa tidak nyaman, lesu, cepat lelah sehingga malas mengerjakan sesuatu bahkan terkadang sering mengantuk;
  3. Sering berdebar-debar sehingga memicu untuk cepat emosi, mengakibatkan stress, rentan sakit kepala bahkan demam;
  4. Aktivitas sehari-hari terganggu karena menjadi kurang percaya diri, tidak bersemangat, tubuh terasa terbebani, memicu penurunan kualitas, dan produktivitas kerja;
  5. Feses lebih keras, panas, berwarna lebih gelap, dan lebih sedikit daripada biasanya;
  6. Feses sulit dikeluarkan atau dibuang ketika air besar, pada saat bersamaan tubuh berkeringat dingin, dan terkadang harus mengejan atupun menekan-nekan perut terlebih dahulu supaya dapat mengeluarkan dan membuang feses ( bahkan sampai mengalami ambeien/wasir );
  7. Bagian anus atau dubur terasa penuh, tidak plong, dan bagai terganjal sesuatu disertai rasa sakit akibat bergesekan dengan feses yang kering dan keras atau karena mengalami wasir sehingga pada saat duduk tersa tidak nyaman;
  8. Lebih sering bung angin yang berbau lebih busuk daripada biasanya;
  9. Usus kurang elastis ( biasanya karena mengalami kehamilan atau usia lanjut), ada bunyi saat air diserap usus, terasa seperti ada yang mengganjal, dan gerakannya lebih lambat daripada biasanya;
  10. Terjadi penurunan frekuensi buang air besar;

Adapun untuk sembelit kronis ( obstipasi ), gejalanya tidak terlalu berbeda hanya sedikit lebih parah, diantaranya:

  1. Perut terlihat seperti sedang hamil dan terasa sangat mulas;
  2. Feses sangat keras dan berbentuk bulat-bulat kecil;
  3. Frekuensi buang air besar dapat mencapai berminggu-minggu;
  4. Tubuh sering terasa panas, lemas, dan berat;
  5. Sering kurang percaya diri dan terkadang ingin menyendiri;
  6. Tetap merasa lapar, tetapi ketika makan akan lebih cepat kenyang (apalagi ketika hamil perut akan tersa mulas ) karena ruang dalam perut berkurang dan mengalami mual bahkan muntah.

 

Pengobatan Konstipasi

Menurut Herawati (2012), pengobatan konstipasi pada ibu hamil dapat dibagi menjadi dua cara, yaitu terapi non obat dan terapi obat.

a. Terapi non abat

Pada umumnya, konstipasi pada masa kehamilan dapat diatasi dengan melakukan penyesuaian pola makan dan perubahan gaya hidup. Makanan kaya serat (30-35%), misalnya gandum, buah-buahanan dan sayuran dapat meringankan konstipasi.

Namun , mengkomsumsi makanan kaya serat dalam jumlah besar secara tiba-tiba dapat menyebabkan perut terasa tidak enak dan kembung. Ibu hamil sebaiknya mengkonsumsi makanan secara teratur dan minum air dalam jumlah cukup (6-8 gelas/hari). Perubahan gaya hidup, misalnya: olahraga teratur dapat memperbaiki saluran cerna.

 

b. Terapi obat

Obat pencahar digunakan apabila konstipasi tidak dapat diatasi dengan penyesuaian jenis makanan dan perubahan gaya hidup saja. Kriteria obat pencahar yang boleh diberikan kepada ibu hamil adalah:
Efektif,
Tidak diserap oleh saluran cerna,
Tidak teratogenik ( tidak menyebabkan cacat pada janin ), dan
Dapat ditoleransi dengan baik ( tidak menimbulkan efek samping pada ibu dan janin ).

Terdapat beberapa golongan obat pencahar, antara lain: obat pencahar osmotik, pembentuk massa, dan stimulan. Obat pencahar pilihan untuk ibu hamil adalah hanya digunakan secara terbatas hanya jika konstipasi tidak dapat diatasi dengan obat pencahar osmotik.

 

Daftar Pustaka Makalah Konstipasi

  • Uliyah, M dan A Hidayat, 2008. Keterampilan Dasar Praktik Klinik Untuk Kebidanan. Salemba medika. Jakarta.
  • Kasdu, D. 2005. Solusi Problem Kehamilan. Puspa Swara. Jakarta.
  • Herawati, F, 2012. Panduan Terapi Aman Selama Kehamilan. PT. ISFI Penerbitan Surabaya.
  • Akmal, M, 2010. Ensiklopedi Kesehatan Untuk Umum. Ar-ruzz Media. Yogyakarta. Ana, S, 2010. Trimester Pertama Kehamilan Anda. Buku Biru. Yogyakarta.

The post Pengertian Konstipasi Definisi Sembelit Klasifikasi Patofisiologi Pengobatan Tanda dan Gejala appeared first on Landasan Teori.

]]>
https://mastahuku.netlify.app/kebidanan/pengertian-konstipasi/feed/ 0 1441
Makalah Asuhan Bayi Baru Lahir, Memandikan, Upaya Kebidanan Untuk Mencegah Kehilangan Panas https://mastahuku.netlify.app/kebidanan/asuhan-bayi/ https://mastahuku.netlify.app/kebidanan/asuhan-bayi/#respond Sun, 07 Jun 2020 08:20:09 +0000 https://mastahuku.netlify.app/?p=1433 Pengertian Asuhan Bayi baru lahir adalah bayi yang baru lahir atau keluar dari rahim seorang ibu melalui jalan lahir (liang vagina) atau melalui tindakan medis dalam kurun waktu 0 smpai 28 hari. Asuhan segera pada bayi baru lahir adalah asuhan yang diberikan pada bayi tersebut selama jam pertama setelah kelahiran. Sebagian besar bayi yang baru lahir akan menunjukan usaha pernapasan spontan dengan sedikit bantuan atau gangguan. Aspek-aspek penting dari asuhan segera bayi yang baru lahir Read More »

The post Makalah Asuhan Bayi Baru Lahir, Memandikan, Upaya Kebidanan Untuk Mencegah Kehilangan Panas appeared first on Landasan Teori.

]]>
Pengertian Asuhan Bayi baru lahir adalah bayi yang baru lahir atau keluar dari rahim seorang ibu melalui jalan lahir (liang vagina) atau melalui tindakan medis dalam kurun waktu 0 smpai 28 hari. Asuhan segera pada bayi baru lahir adalah asuhan yang diberikan pada bayi tersebut selama jam pertama setelah kelahiran.

Sebagian besar bayi yang baru lahir akan menunjukan usaha pernapasan spontan dengan sedikit bantuan atau gangguan. Aspek-aspek penting dari asuhan segera bayi yang baru lahir adalah:

  • Jagalah bayi tetap hangat dan kering
  • Usahakan adanya kontak antara kulit bayi dengan kulit ibunya sesegera mungkin.

Walaupun sebagian proses persalinan terfokus pada ibu tetapi karena proses tersebut merupakan proses pengeluaran hasil kehamilan (bayi), maka penatalaksanaan suatu persalinan dikatakan berhasil apabila selain ibunya bayi yang dilahirkan juga berada dalam kondisi yang optimal. Memberikan pertolongan dengan segera, aman dan bersih adalah bagian esensial dari asuhan bayi baru lahir.

Sebagian besar (85 %90 %) persalinan adalah normal, tetapi gangguan dalam kehamilan dan proses persalinan dapat mempengaruhi kesehatan bayi-bayi yang dilahirkan. Sebagian besar kesakitan dan kematian bayi baru lahir disebabkan oleh asfiksia, hipotermi, dan atau infeksi. Kesakitan dan kematian bayi baru lahir dapat dicegah bila asfiksia segera diketahui dan ditatalaksana secara adekuat dibarengi pula dengan pencegahan hipotermi dan infeksi (Depkes,RI, 2004 )

 

Pencegahan Kehilangan Panas

Bayi baru lahir tidak dapat mengatur temperatur tubuhnya secara memadai dan dapat dengan cepat kedinginan dan kehilangan panas, jika tidak segera dicegah. Bayi yang mengalami kehilangan panas (hipotermi) berisiko tinggi untuk jatuh sakit atau meninggal. Jika bayi dalam keadaan basah atau tidak diselimuti, mungkin akan mengalami hipotermi, meskipun berada dalam ruangan yang relatif hangat. Bayi prematur atau berat lahir rendah sangat rentan terhadap terjadinya hipotermi.

Kehilangan panas pada tubuh bayi baru lahir dapat terjadi melalui beberapa mekanisme tersebut:

a. Evaporasi

Adalah cara kehilangan panas yang utama pada tubuh bayi. Kehilangan panas terjadi karena menguapnya cairan ketuban pada permukaan tubuh setelah bayi lahir karena tubuh bayi tidak segera dikeringkan. Hal yang sama dapat terjadi setelah bayi dimandikan.

 

b. Konduksi

Adalah kehilangan panas melalui kontak langsung antara tubuh bayi dengan permukaan yang dingin. Bayi yang diletakkan diatas meja, tempat tidur atau timbangan dingin akan cepat mengalami kehilanagan panas akibat proses konduksi.

 

c. Konveksi

Adalah kehilangan panas yang terjadi saat bayi terpapar dengan udara sekitar yang lebih dingin. Bayi yang dilahirkan atau ditempatkan dalam ruangan yang dingin akan cepat mengalami kehilangan panas. Kehilangan panas juga dapat terjadi jika ada tiupan kipas angin, aliran udara atau penyejuk ruangan.

 

d. Radiasi

Adalah kehilangan panas yang terjadi saat bayi ditempatkan dekat dengan benda yang mempunyai temperatur tubuh lebih rendah dari temperatur tubuh bayi. Bayi akan mengalami kehilangan panas melalui cara ini meskipun benda yang lebih dingin tersebut tidak bersentuhan langsung dengan tubuh bayi.

 

Upaya Untuk Mencegah Kehilangan Panas

Kehilangan panas tubuh bayi dapat dihindarkan melalui beberapa upaya berikut ini:

a. Keringkan Bayi Secara Seksama

Segera setelah lahir, segera keringkan permukaan tubuh sebagai upaya untuk mencegah kehilangan panas akibat evaporasi cairan ketuban pada permukaan tubuh bayi.

b. Selimuti Bayi dengan Selimut atau Kain Bersih, Kering dan Hangat

Segara setelah tubuh bayi dikeringkan dan tali pusat dipotong, ganti handuk atau kain yang telah dipakai kemudian selimuti bayi dengan selimut atau kain hangat, kering dan bersih. Jika selimut bayi harus dibuka untuk melakukan suatu prosedur, segera selimuti kembali dengan handuk atau selimut kering segera setelah prosedur tersebut selesai.

c. Tutupi Kepala Bayi

Pastikan bahwa bagian kepala bayi ditutup setiap saat. Bagian kepala bayi memiliki luas permukaan yang cukup besar sehingga bayi akan cepat kehilangan panas tubuh jika bagian kepalanya tidak tertutup.

 

d. Anjurkan Ibu Untuk Memeluk dan Memberikan ASI

Memeluk bayi akan membuat bayi tetap dan merupakan upaya pencegahan kehilangan panas yang sangat baik. Dan anjurkan sesegera mungkin ibu untuk menyusui bayinya setelah lahir.

 

Memandikan Bayi

pengasuhan bayi

Sebaiknya memandikan bayi ditunda sedikitnya dalam 6 jam setelah kelahiran bayi. Memandikan bayi dalam beberapa jam pertama kehidupan dapat mengarah pada kondisi hipotermi dan sangat membahayakan keselamatan bayi. Pada kebanyakan rumah sakit, tubuh bayi dibersihkan setiap hari. Tubuh bayi dibersihkan dengn menggunakan bak mandi bayi (bukan dengan menggunakan spons atau handuk kecil untuk membersihkan bayi pada boks bayi).

Setelah mengamati cara memandikan bayi, ibu harus didorong untuk melakukan sendiri dan jika perlu bisa dibantu agar ibu mendapatkan kepercayaan diri sebelum dari rumah sakit bersama bayinya dengan bantuan sedikitnya satu kali. Bagi orang tua yang belum terbiasa dalam memandikan bayinya, pekerjaan ini mungkin dilakukan dengan lambat sehingga kita perlu menekankan pentingnya untuk menyiapkan segala perlengkapan terlebih dahulu sebelum bayi ditelanjangi agar bayi tidak sampai menggigil kedinginan (farrer, 1999,hlm.184).

Mandi adalah waktu yang paling menyenangkan bagi bayi. Air suam kuku di ruangan yang hangat (lebih baik dengan suhu kamar 75 – 80 derajat untuk bayi yang sedang dimandikan) dan sentuhan lembut anda akan membuatnya senang. Namun ada beberapa bayi yang sangat ketakutan saat mandi (Robinson, 2002,hlm.22).

Kulit bayi baru lahir sangat rentan untuk mengering. Selain menyebabkan ketidaknyamanan, mandi berlebihan dapat menyebabkan dermatitis popok dan memperburuk cradle cap. Selama 24 sampai 48 jam pertama penggunaan energi diperlukan oleh bayi baru lahir untuk mempertahankan suhu selama dan setelah mandi harus dipertimbangkan keuntungan mandi. Keuntungan potensial mandi adalah mencegah penyebaran infeksi dari bayi keorang lain dengan menghilangkan cairan dan sekresi tubuh. Kewaspadaan standar harus dipraktekkan ketika memegang bayi yang masih basah dari lahir dan sebelum mandi pertama, serta ketika memegang cairan tubuh bayi (Walsh,2007,hlm.377).

 

Asuhan Bayi Baru Lahir

Bagi sebagian orangtua, memandikan bayi dirasakan lebih mudah dan menyenangkan dibandingkan hanya sekedar menyekanya. Tidak ada cara yang benar atau salah dalam memandikan bayi. Dalam hal ini ada beberapa langkah atau prosedur tentang cara memandikan bayi. Sebelum memandikan bayi perlu diperhatikan:

Persiapan:

a. Cuci Tangan Dengan Sabun dan Air Bersih

b. Siapkan Keperluan Sandi Seperti:

  • Pakaian bersih
  • Popok
  • Handuk
  • Sabun
  • Bak mandi berisi air hangat
  • Kasa steril

 

c. Prosedur Memandikan Bayi

  1. Mandikan bayi ditempat yang aman, tepat, serta yang memudahkan anda bergerak leluasa (tidak perlu membungkuk).
  2. Atur suhu ruangan sedikit hangat, jika mungkin 20oC – 25oC jika tidak ada pengatur suhu ruangan, hangatkan ruangan dengan menempatkan air panas dan membiarkan uapnya memenuhi ruangan tersebut.Jika tali pusat atau bekas sunat masih belum sembuh, bayi tidak boleh mandi berendam. Mandikan bayi dengan menggunakan lap atauhanduk basah.
  3. Lapisi tempat mandi bayi dengan alas tahan air atau perlak.
  4. Siapkan semua keperluan mandi dan pakaian sebelum baju bayi dilepaskan, seperti sabun, sampo bayi, lap pembasuh, gumpalan kapas steril untuk membersihkan mata, handuk, popok, dan pakian bersih, salep atau krim jika perlu, dan kasa steril untuk tali pusat.
  5. Lepaskan baju bayi secara bertahap.
  6. Mulailah membasuh tubuh bayi dari bagian terbersih hingga yang terkotor.
  7. Sabuni tubuh bayi dengan tangan dan lap pembasuh. Gunakan lap bersih untuk membersihkannya.
  8. Membersihkan kepala bayi. Gunakan sabun dan sampo bayi, lalu basuh dengan bersih. Peganglah kepala bayi seperti memegang bola dan tinggikan sedikit. Sebelum membersihkan bagian lain, keringkan kepala bayi dengan handuk.
  9. Membersihkan wajah. Basahi kapas dengan air hangat untuk membersihkan mata. Gunakan kapas berbeda untuk setiap mata. Jangan menggunakan sabun untuk membersihkan wajah. Lap perlahan dari hidung kearah luar. Pada bagian telinga, yang boleh dibersihkan hanya bagian luar. Keringkan semua bagian wajah.
  10. Leher dan dada. Tidak diperlukan sabun kecuali jika sangat kotor. Bersihkan bagian lipatan lalu keringkan.
  11. Membersihkan lengan. Rentangkan lengan agar lipatan bisa dibersihkan. Tekan telapak tangan bayi agar kepalannya terbuka. Bagian ini membutuhkan sedikit sabun, dan pastikan tangan yang sudah disabuni dibersihkan dan dikeringkan karena bayi suka memasukan tangannya ke mulut.
  12. Bagian punggung. Balikkan tubuh bayi dengan kepala yamg dimiringkan, lalu basuh punggungnya.
  13. Tungkai. bayi sering menolak merentangkan kakinya, namun penting untuk membersihkan bagian belakang lutut.
  14. Kemudian angkat tubuh bayi dengan menggunakan kedua tangan hatihatilah karena tubuh bayi licin.
  15. Selimuti bayi dengan handuk. Kemudian keringkan bayi dengan cepat secara perlahan-lahan,dan perhatikan daerah lipatan kulit.
  16. Pakaikan popok dan pakaian bayi yang bersih. Kemudian tempatkan bayi ditempat tidur dan hangat.

Dalam hal memandikan bayi keamanan dan keselamatan bayi perlu diperhatikan. Pada saat memasukkan air kebaskom mandi, awali dengan air dingin agar bagian bawah bak tidak terlalu panas. Hal ini juga mengurangi resiko luka bakar pada anak lainnya yang ingin bermain dengan air pada saat bak tersebut diisi. Bayi tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan dan harus selalu dipegang dengan baik agar kepala selalu berada diatas permukaan air.

Pada saat akan menempatkan bayi di dalam baskom mandi, sanggah kepala dan leher bayi dengan lengan bawah dan pergelangan tangan nondominan, kemudin lingkarkan ibu jari dan telunjuk di bagian atas lengan bayi. Tangan yang dominan memegang pergelang kaki untuk mengangkat bayi pada saat masuk dan keluar bak. Dudukkan bayi dengan tegak untuk membasuh punggung, topang kepala bayi dengan pergelangan tangan atau lengan bawah dari tangan dominan, kemudian kembalikan keposisi semula dengan hati-hati(Jonhson & Taylor, 2004, hlm.109)

 

d. Waktu memandikan bayi

Memandikan bayi itu mudah. Tidak ada alasan mengapa anda harus terburuburu di pagi hari. Meskipun semua orang menyukai bayi yang bersih, bayi tidak perlu dimandikan setiap hari selama beberapa bulan pertama. Namun penting untuk melakukan apa yang disebut dengan “membersihkan bagian tertentu” atau mandi dengn spons setiap hari. Ini biasanya dilakukan hanya setelah bayi diberi makan atau setelah ganti popok. Memandikan bayi dianjurkan dua atau tiga hari sekali untuk bayi yang belum merangkak atau yang lingkungannya tidak kotor.

Jadwal mandi bayi tidak sebanyak orang dewasa. Jika telah dilakukan pembersihan yang baik di tempat-tempat tertentu saat mengganti popok atau menyusui, sebenarnya bayi tidak perlu dimandikan setiap hari. Anda hanya perlu selalu membersihkan wajah, leher, dan bokong dengan handuk atau busa basah. Jika memungkinkan, anda boleh memandikan bayi setiap hari,terutama jika cuaca panas(Danuatmaja, 2003, hlm. 18).

Tidak ada waktu yang tepat kapan bayi harus dimandikan. Namun, memandikan bayi sebelum tidur dapat membuatnay rileks sehingga memudahkannya tidur. Hindrai memandikan bayi sebelum atau sesudah makan karena perut yang tertekan akan membuatnya mumtah. Sebenarnya hanya dua hal yang perlu diperhatiakan saat merencanakan kapan waktu memandikan bayi , yaitu:

  • Sebelum menyusui biasanya lebih baik daripada sesudahnya.
  • Mandi diikuti menyusui membantu bayi tidur nyenyak

 

Daftar Pustaka Makalah Asuhan Bayi Baru Lahir

  • Depkes, RI.(2004). Asuahan Persalinan Normal, Jakarta : USAID.
  • Farrer, Helen. (1999). Perawatan Maternitas Edisi 2, Jakarta : EGC.
  • Robinson, Carl, D.(2002). Tanya Jawab Perawatan Bayi Tahun Pertama, Jakarta: ARCC.
  • Walsh,Linda, V.(2007). Buku Ajar Kebidanan Komunitas, Jakarta: EGC.
  • Danuatmaja, B, & Meiliasari, M. (2003). 40 Hari Pasca Persalinan, Jakarta : Puspa Swara.
  • Johnson, R & Taylor. (2004). Buku Ajar Praktek Kebidanan, Jakarta : EGC.

Incoming search terms:

  • hasil tindakan setelah memandikan bayi

The post Makalah Asuhan Bayi Baru Lahir, Memandikan, Upaya Kebidanan Untuk Mencegah Kehilangan Panas appeared first on Landasan Teori.

]]>
https://mastahuku.netlify.app/kebidanan/asuhan-bayi/feed/ 0 1433
Pengertian Vitamin E Adalah Penemuan Sifat dan Metabolisme https://mastahuku.netlify.app/biologi/vitamin-e/ https://mastahuku.netlify.app/biologi/vitamin-e/#respond Sun, 07 Jun 2020 07:56:51 +0000 https://mastahuku.netlify.app/?p=1428 Pengertian Vitamin E adalah vitamin yang larut dalam lemak yang terdiri dari campuran dan substansi tokoferol (a, b, g, dan d) dan tokotrienol (a, b, g, dan d). Manusia membutuhkan a - tokoferol sebagai vitamin E yang paling penting untuk aktifitas biologi tubuh. Bentuk vitamin E ini dibedakan berdasarkan letak berbagai grup metil pada cincin fenil rantai cabang molekul dan ketidakjenuhan rantai cabang (Haryatmi, 2004).   Penemuan Vitamin E Pada tahun 1912, ditemukan suatu zat Read More »

The post Pengertian Vitamin E Adalah Penemuan Sifat dan Metabolisme appeared first on Landasan Teori.

]]>
Pengertian Vitamin E adalah vitamin yang larut dalam lemak yang terdiri dari campuran dan substansi tokoferol (a, b, g, dan d) dan tokotrienol (a, b, g, dan d). Manusia membutuhkan a - tokoferol sebagai vitamin E yang paling penting untuk aktifitas biologi tubuh. Bentuk vitamin E ini dibedakan berdasarkan letak berbagai grup metil pada cincin fenil rantai cabang molekul dan ketidakjenuhan rantai cabang (Haryatmi, 2004).

 

Penemuan Vitamin E

Pada tahun 1912, ditemukan suatu zat larut lemak yang dapat mencegah keguguran dan sterilitas pada tikus. Zat ini pada awalnya dinamakan faktor antisterilitas dan kemudian vitamin E. Vitamin E kemudian pada tahun 1936 dapat diisolasi dari minyak kecambah gandum dan dinamakan tokoferol, berasal dari bahasa Yunani dari kata tokos yang berarti kelainan dan pherein berarti yang menyebabkan. Hewan tidak dapat mensintesis vitamin E dalam tubuhnya, sehingga harus memperolehnnya dari makanan nabati. Kekurangan vitamin E pada hewan dapat menimbulkan berbagai sindroma, tapi angka kecukupan untuk manusia belum dapat dikatakan sudah pasti (Almatsier, 2009).

 

Struktur Vitamin E

stuktur vitamin e

Gambar 3. Struktur Vitamin E

Sifat dan Metabolisme Vitamin E

Vitamin E di absorbsi dari usus halus, tocopherol bersama dengan trigliserida, fosfolipid, kolesterol dan apoprotein dibentuk kembali menjadi chylomicron oleh badan golgi dari sel mukosa. Vitamin E kemudian sebagian besar dibawa ke hati bersama dengan chylomicron yang kemudian akan mengalami katabolisme dengan cepat oleh lipoprotein lipase (LPL) menjadi bagian yang lebih kecil. Proses ini terjadi sama pada semua bentuk vitamin E. Tocopherol yang terdapat dalam chylomicron disekresikan oleh hati menjadi very low density lipoprotein (VLDL) yang akan dikonversikan oleh LPL menjadi low density lipoprotein (LDL) yang memegang peranan paling besar dari plasma tocopherol dan muncul untuk merubahnya dengan cepat menjadi high density lipoprotein (HDL) (Savira, 2008).

Daftar Pustaka Makalah

  1. Savira, M. 2008. Gangguan Perkembangan Testis dan Penurunan Kadar Testosteron Pada Hewan Coba Akibat Paparan Monosodium Glutamate (MSG) Yang berlebihan. Tesis. Medan: Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara. hlm. 4.
  2. Haryatmi. 2004. Kemampuan Vitamin E Sebagai Antioksidan Terhadap Radikal Bebas Pada Lanjut Usia. Tesis. Semarang: FKIP UMS. 1(14).
  3. Almatsier, S. 2009. Prinsip Dasar Ilmu Gizi.: Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama: hlm. 173-188

The post Pengertian Vitamin E Adalah Penemuan Sifat dan Metabolisme appeared first on Landasan Teori.

]]>
https://mastahuku.netlify.app/biologi/vitamin-e/feed/ 0 1428